FOMO Emas 2026: Ketika Emosi Mengalahkan Logika Akuntansi Rasional |

FOMO Emas 2026: Ketika Emosi Mengalahkan Logika Akuntansi Rasional

By

Yogyakarta, Gugat.id – Tahun 2026 mencatat sejarah baru dalam lanskap keuangan domestik. Berdasarkan data resmi PT Emas Antam Indonesia (“EAI”) , harga emas murni paruh tahun tepatnya pada 2 Juli 2026 sebesar Rp2.640.000 atau naik Rp15.000 sehari setelah 1 Juli 2026 kemaren Rp2.625.000.

Pada awal tahun 2026 harga emas murni sempat melesat tajam mengukir rekor tertinggi sepanjang sejarah (all-time high) hingga menyentuh kisaran Rp3,16 juta per gram. Uniknya, lonjakan harga yang ekstrem ini bukannya menurunkan daya beli publik, melainkan memicu gelombang Fear of Missing Out (FOMO) yang sangat masif. Ketakutan akan kehilangan momentum kenaikan harga membuat kelompok masyarakat yang secara tradisional jauh dari dunia instrumen keuangan rumit, kini ikut terjebak dalam arus kepanikan beli (panic buying). Mulai dari kalangan ibu rumah tangga yang tergiur mengonversi uang belanja bulanan, mahasiswa dari Generasi Z yang memborong pecahan gram kecil lewat aplikasi digital, hingga investor ritel pemula, semua berbondong-bondong mengamankan dana cair mereka ke dalam komoditas berkilau ini.

Dorongan emosional ini semakin diperkuat oleh temuan objektif di lapangan. Berdasarkan data hasil survei Populix yaitu sebuah platform survei online yang menghubungkan peneliti dari berbagai industri, mulai dari UMKM, startup, perusahaan besar, hingga akademisi dengan responden di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa tercatat sebanyak 80% responden di Indonesia menempatkan emas sebagai aset paling tepercaya untuk mengamankan kekayaan di tengah situasi penuh ketidakpastian. Di sisi lain, laporan dari World Gold Council (WGC) sebuah organisasi internasional untuk pengembangan pasar industri emas telah merekam rekor fantastis dengan lonjakan permintaan emas batangan dan koin ritel di Indonesia yang meroket hingga 47% secara tahunan (year-on-year) menjadi 23,6 ton pada kuartal pertama.

Namun, jika fenomena ini dibedah oleh kalangan akademisi menggunakan kacamata akuntansi keperilakuan (behavioral accounting), antusiasme massal ini mencerminkan bias kognitif yang mengkhawatirkan. Ketika keputusan finansial diambil murni atas dasar kepanikan komunal, prinsip akuntansi keuangan yang mengedepankan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) serta kalkulasi risiko yang pruden sering kali dikesampingkan begitu saja oleh para pelakunya.

Kepanikan publik terasa semakin ironis jika kita membandingkan kondisi pasar saat ini dengan tren tiga tahun ke belakang. Menengok catatan historis pergerakan harga emas Antam, komoditas ini masih berada di kisaran Rp1,02 juta hingga Rp1,1 juta per gram pada pertengahan tahun 2023. Angka tersebut kemudian merangkak naik ke level Rp1,3 juta pada tahun 2024, sebelum akhirnya melompat ke area Rp1,9 juta hingga Rp2,4 juta per gram sepanjang tahun 2025. Kenaikan linier selama tiga tahun terakhir inilah yang membentuk ilusi kognitif di benak masyarakat umum termasuk para ibu rumah tangga dan anak muda bahwa harga emas tidak akan pernah terkoreksi turun.

Akibatnya, logika akuntansi yang mengutamakan pengakuan nilai wajar (fair value) secara objektif runtuh dan digantikan oleh sentimen emosional yang menganggap harga mahal saat ini pasti akan terasa murah di masa depan.
Namun, keputusan penempatan dana secara agresif di puncak harga mengabaikan salah satu pilar akuntansi manajemen yang fundamental, yaitu konsep biaya peluang (opportunity cost).

Emas pada hakikatnya merupakan non-yielding asset, yakni jenis aset aman (safe haven) yang tidak menghasilkan arus kas produktif ataupun imbal hasil periodik seperti dividen saham atau bunga simpanan. Membekukan modal kerja komersial atau dana darurat rumah tangga ke dalam emas saat harganya berada di pucuk siklus berisiko mengunci likuiditas dan mengorbankan potensi keuntungan dari instrumen produktif lain. Benar saja, memasuki pertengahan tahun 2026, harga emas global dan domestik mulai mengalami koreksi sehat ke kisaran Rp2,62 juta per gram akibat penguatan Dolar AS. Tanpa perencanaan yang selaras dengan prinsip pencocokan (matching concept), keputusan berbasis FOMO yang dilakukan di awal tahun kini berubah menjadi beban berupa kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) yang merusak stabilitas neraca keuangan domestik maupun pribadi.

Pada akhirnya, fenomena menabung emas di tahun 2026 ini menjadi alarm keras bagi ekosistem keuangan kita bahwa literasi finansial tidak boleh berhenti pada pengenalan produk, tetapi harus menyentuh kedisiplinan akuntansi yang mendasar. Keberhasilan menjaga kekayaan tidak diukur dari seberapa cepat kita ikut melompat ke dalam tren yang sedang viral di media sosial, melainkan dari seberapa terukur risiko pengakuan aset tersebut dalam jangka panjang. Menghadapi pasar yang makin volatil (mudah berubah secara tiba-tiba dan tidak menentu), kembali pada logika akuntansi yang dingin, terukur, dan rasional adalah satu-satunya cara bagi kalangan rumah tangga, Gen Z, hingga korporasi agar kilau emas di dalam genggaman tidak berubah menjadi tumpukan beban kerugian di kemudian hari.

Nisfatul Izzah, S.E., M.A.
Dosen Akuntansi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!