BANK INDONESIA TEGAL GANTI UANG RUSAK AKIBAT ROB SENILAI RP1,51 MILIAR |

BANK INDONESIA TEGAL GANTI UANG RUSAK AKIBAT ROB SENILAI RP1,51 MILIAR

By

TEGAL, GUGAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal mengganti uang rupiah rusak milik seorang warga Kabupaten Batang senilai Rp1,51 miliar yang terdampak banjir rob. Penggantian dilakukan setelah melalui proses penelitian terhadap keaslian dan kelayakan fisik uang sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis (2/7/2026).

Uang tersebut merupakan milik Ida Murlija, warga Kabupaten Batang. Awalnya, Ida mengajukan penukaran uang rusak dengan nilai sekitar Rp1,54 miliar melalui layanan penukaran uang rupiah rusak setelah mendaftar menggunakan aplikasi PINTAR. Selanjutnya, petugas Bank Indonesia meneliti setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantiannya.

Dari hasil penelitian, uang senilai Rp1,51 miliar dinyatakan memenuhi persyaratan dan diganti dengan uang rupiah layak edar. Sementara itu, sebagian uang lainnya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis melalui pemesanan di aplikasi PINTAR.

Tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti. Penggantian hanya diberikan untuk uang Rupiah asli yang memenuhi persyaratan, antara lain kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama,” ujar Bimala.

Sementara itu, Ida Murlija menjelaskan uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah pada tahun 2025 yang disimpan di dalam koper karena akan digunakan untuk biaya pendidikan anak dan renovasi rumah. Namun, koper tempat penyimpanan uang ikut terendam banjir rob yang melanda wilayah Batang sehingga uang mengalami kerusakan. Kerusakan itu baru diketahui pada awal Juni saat uang hendak digunakan.

Kami sempat panik karena uang itu akan dipakai untuk membayar biaya pendidikan anak. Setelah mendapat informasi dari pihak bank bahwa uang rusak bisa dibawa ke Bank Indonesia, kami langsung mendaftar dan membawanya ke sini,” tutur Ida.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar menyimpan uang rupiah dan dokumen berharga di tempat yang aman untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat banjir, kebakaran, maupun bencana lainnya. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan perbankan sebagai tempat penyimpanan dana yang lebih aman serta menggunakan instrumen pembayaran non-tunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, dalam aktivitas transaksi sehari-hari.

Pewarta: Iqbal R

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!