Pemerintah Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun kembali menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) Bringin sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Bringin dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, serta warga setempat.
Musdus merupakan forum musyawarah yang sangat penting karena menjadi media penyampaian aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam forum ini, warga bebas menyampaikan usulan, keluhan, maupun harapan terhadap pembangunan di wilayah dusunnya.
Menjaring Usulan Prioritas dari Warga
Dusun Bringin ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Melalui musyawarah ini, usulan kegiatan yang bersumber langsung dari kebutuhan masyarakat akan dihimpun, dikaji kelayakannya, dan kemudian dibawa ke Musyawarah Desa untuk diprioritaskan.
Beberapa usulan yang mencuat dalam Musdus tahun ini antara lain:
Perbaikan jalan tembus lingkungan antar dusun
Putut selaku Kepala Desa Sebayi dalam sambutannya (29/6/2026) menyampaikan bahwa Musdus Bringin ini merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masukan dari warga, karena pembangunan harus sesuai kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Desa Sebayi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, hasil Musdus akan didokumentasikan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui papan informasi desa maupun media sosial resmi desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut hadir untuk mengawal jalannya Musdus agar aspirasi warga benar-benar tercatat dan diakomodir dalam perencanaan pembangunan.
(Baa)