Talk Show Polda DIY, Waspada Modus Penipuan Online |

Talk Show Polda DIY, Waspada Modus Penipuan Online

By

Yogyakarta, gugat.id – Maraknya aksi Modus Penipuan Online di Indonesia, Ditbinmas Polda DIY menggelar Talk Show bertajuk “Waspada Modus Penipuan Online“, pada Selasa (30/5/2023).

Acara ini bertempat di Atrium Jogja City Mall, talk show ini diikuti oleh 50 orang tamu undangan yang terdiri dari beberapa forum yang ada di Yogyakarta dan juga pengunjung Jogja City Mall.

Talk show kali ini menghadirkan pembicara dari Ditreskrimsus Polda DIY Iptu Robertus Wuryan Kristama, S.H., Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho SIP., M.Si., Kadin DIY Ir. Timotius Apriyanto, dan Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK OJK DIY Dinavia Tri Riandari, serta dipimpin langsung oleh moderator Aline Laksmi, M.Psi, CPC, CYT.

Iptu R. Wuryan menyebutkan bahwa kejahatan sekarang tidak harus menggunakan fisik, namun bisa juga melalui internet.

“Modus kejahatan telah berubah, yang dahulunya melalui kejahatan fisik namun sekarang sudah merambah ke kejahatan internet,” ucapnya.

Selain itu, narasumber dari Kominfo Hari Edi menambahkan bahwa terdapat 5000 kasus dengan modus menggunakan panggilan telepon orang tua.

“Para penipu menggunakan teknologi AI dengan media telepon untuk melakukan panggilan seolah-olah dari kerabat, kemudian memintai uang,” terang Hari Edi.

Sedangkan, Timotius lebih menyoroti kepada investasi. Ia menyebutkan bahwa segala bentuk investasi tidak mungkin menjanjikan bunga lebih dari 30% atau 10 kali lipat dari bunga central.

“Yang seperti itu jelas investasi bodong, Lakukan cek dengan otoritas setempat, dengan Polda atau dengan OJK saat akan melakukan investasi, kemudian lakukan komunikasi dengan komunitas-komunitas yang bergerak soal pencegahan penipuan online,” ungkapnya.

Dari OJK DIY yang diwakili oleh Dinavia menambahkan bahwa Pinjaman Online (Pinjol) yang resmi di OJK terdapat sejumlah 102.

“Jangan lupa pastikan legalitas pinjol tersebut dengan kontak ke OJK,” tambahnya.

Para pembicara mengimbau kepada seluruh yang hadir bahwa jangan mudah percaya terkait hal-hal yang mencurigakan di internet, khususnya yang menyangkut dengan uang.

Baca juga: https://www.gugat.id/ukdw-meriahkan-pawai-budaya-unduh-unduh/

“Jangan mudah membagikan identitas pribadi seperti KTP di internet, dan jangan mudah mengklik link ataupun attachment file yang dikirim oleh orang asing,” imbuh Hari Edi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya-jawab dari para hadirin kepada pemateri terkait dengan Modus Penipuan Online ini.

(red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!