Aksi Demo Tolak Bendungan Bener di Kantor BBWS Dikecam Warga |

Aksi Demo Tolak Bendungan Bener di Kantor BBWS Dikecam Warga

By

Yogyakarta, (Gugat.id)_//Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sekelompok warga dari Desa Wadas, Bener, Purworejo, yang menamakan diri  komunitas Gempadewa memicu rasa kekecewaan dan prihatin sekaligus kecaman dari sejumlah kalangan masyarakat, tokoh dan kelompok organisasi massa (ormas) di Yogyakarta

Aksi yang digelar untuk menyampaikan aspirasin dalam menolak dibangunnya Bendungan Bener yang merupakan program nasional di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Yogyakarta, di Jalan Laksda Adisucipto Yogyakarta tersebut dimulai pada pukul 12.30 Wib. Mereka langsung melakukan longmarch dari jembatan layang Janti menuju Kantor BBWS yang berjarak sekitar 200 meter. 

Tak kurang dari 100 orang berjalan sambil berorasi hingga menyedot banyak perhatian pengguna jalan dan mengakibatkan arus lalulintas terganggu hingga nyaris terlibat bentrok dengan peserta aksi.

Sementara pihak kantor BBWS yang belum menerima tembusan surat pengajuan audensi maupun surat ijin aksi dari kelompok komunitas warga yang menolak proyek nasional pembangunan Bendungan Bener pun tidak dapat menerima kehadiran peserta aksi tersebut.

ketua ormas di Yogyakarta. Ketua Organisasi Massa (Ormas Forum Komunikasi Jogja Rembuk (FKJR) atau Mbah Dal kepada media Jumat, (07/01/2022) menyampaikan jika dirinya mengecam keras dilaksanakanya aksi unjukrasa yang dilakukan oleh kelompok Gempadewa kali ini.

Jujur kami warga Yogyakarta mengecam aksi tersebut. Kehadiran mereka telah membuat tidak nyaman masyarakat Yogya. Aksinya terkesan tidak terkendali dan , mengganggu kepentingan umum. Apalagi mereka bukan orang Yogya yang tidak memiliki kepentingan terhadap Kota Yogya,” kata Mbah Dal.

Ia menambahkan bawa harus ada kewajiban bagi yang melakukan demonstrasi seperti menghormati hak-hak orang lain dan menjaga keamanan dan ketertiban demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.penyampaikan pendapat harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski kebebasan ini telah dijamin oleh negara tapi tidak boleh dilakukan secara anarkis. 

 “Lha ini, peserta aksi dari luar Yogya, aksinya tidak ada kepentingan untuk Yogya. Tidak memiliki izin dari Kepolisian, membuat macet jalan, mengganggu ketertiban umum. Jujur kami sampaikan kami tidak akan tinggal diam, jikalau kegiatan serupa dilakukan kembali. Yogya kota budaya yang memiliki kearifan lokal, budaya santun,” imbuhnya.

Redaksi_gugat id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!