Tanjungsari (gugat.id) – Nasib na’as menimpa bocah bernama RAHMAN PRADIPTA ALFAREZI, (6), warga Melikan, 012/003, Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul, yang tertabrak Bis pariwisata saat berjalan di sekitar jalur umum lingkar pantai Drini Gunungkidul, pada Minggu (1/10/2022).
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro menjelaskan kronologi sebelum kejadian, Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD 1411 CU yang di kemudikan oleh DEDI KURNIAWAN (45) warga Boyolali berjalan dari arah selatan/Pantai menuju ke arah utara/Wonosobo.
Baca Juga
- Tabrakan Maut, Satu Orang Meninggal di Tempat
- Hilang Kendali, Suzuki Cary Terperosok Kejurang
- Kurang Hati-hati Saat Menyeberang, Motor Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Luka-Luka
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus Kendaraan tersebut hendak parkir di sebelah kiri jalan dengan cara berjalan ke kanan jalan dahulu kemudian berjalan mundur.
pada saat Kendaraan Bus tersebut berjalan mundur, tiba-tiba terdapat anak (pejalan kaki) yang berada di samping kanan Kendaraan Bus yang sedang berjalan kaki.
“Pengemudi Bus tidak melihat ada anak kecil berjalan kaki, dan akhirnya anak tersebut tertabrak,” kata Wawan.
Korban mengalami luka pada kepala pecah, tidak sadar, meninggal dunia di tempat kejadian.
(red/v3)