Kendal (gugat.id) – Kementrian Sosial memberikan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 414 penerima manfaat (PM) di Kabupaten Kendal, melalui Sentra Terpadu Kartini bersama Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Senin (20/03/23) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Acara dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi VIII Bukhori Yusuf, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo, serta masyarakat penerima manfaat.
Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dan didampingi oleh Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo serta jajarannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori berpesan kepada para penerima bantuan, khususnya para kewirausahaan agar bantuan yang diberikan bisa dipergunakan dengan baik, sehingga usahanya bisa lebih berkembang lagi. Sementara bagi penerima bantuan yang lain, seperti tongkat adaptif, kursi roda, maupun alat pendengaran harus disyukuri dan dipakai dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: https://www.gugat.id/dukuh-klayu-1-dan-rejosari-di-sumberwungu-dilantik/
Dalam laporannya Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menjelaskan, bantuan dengan nilai total Rp 256 juta lebih ini berupa pemenuhan hidup layak bagi kelompok anak, lansia, disabilitas, dan rentan.
“Bantuan yang diberikan berupa kewirausahaan bagi para pelaku wira usaha, bagi masyarakat rentan kami berikan bantuan sembako, dan untuk penyandang disabilitas kami serahkan bantuan Alat Bantu Dengar (ABD), Tongkat Penuntun Adaptif (TPA), dan kursi roda,” tutur Iyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan,bersama Sentra Terpadu Kartini menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima di Kabupaten Kendal.
“Bantuan ini adalah hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kendal tahun 2022, sehingga bantuan yang diberikan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ada berupa sembako, bantuan alat bantu, baik kursi roda, alat pendengaran, tongkat adaptif, dan lainnya, serta bantuan modal usaha agar usahanya bisa lebih maju lagi,” terang Toni Ari Wibowo.
Lebih lanjut Toni menjelaskan bantuan ini sebagai upaya dari Kementerian Sosial maupun Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kendal.
(red/gn)