Gunungkidul, gugat.id – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar bakti sosial penanganan stunting hingga pemeriksaan ibu hamil di Kalurahan Purwodadi,Kapanewon Tepus,Kabupaten Gunungkidul, Jumat (23/6/2023).
Dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, Bupati Gunungkidul dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Gunungkiduln pelaksanakan kegiatan bakti Sosial meliputi pemeriksaan ibu hamil dan pencegahan stunting dalam tumbuh kembang anak.
“Bakti sosial tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting”, tutur Ponco Hartanto.
Kasus stunting DIY sendiri saat ini masih di angka 16,4 persen,jumlah tersebut juga salah satunya di Kabupaten Gunungkidul.
“Dengan adanya bakti sosial ini,angka stunting diharapkan bisa turun”, tambah Ponco Hartanto.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan stunting di daerah Gunungkidul saat ini masih di angka 15,93 persen. Tingginya angka ini salah satunya juga dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini.
Baca juga: https://www.gugat.id/pabrik-tepung-maizena-wonogiri-perbaiki-pengelolaan-limbah/
“Butuh sinergi antar pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting,salah satunya melalui kegiatan seperti ini”, tutur Sunaryanto.
Bupati juga berharap kekayaan alam yang dihasilkan dari pantai di Gunungkidul, dapat membantu mengatasi stunting,dan peran serta orang tua diminta memberikan makanan terbaik pada anaknya.
(red/PP)