GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor pembangunan. Terbentang seluas 1.485,36 km² atau sekitar 46,63 persen dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah ini terdiri dari 18 kapanewon dan 144 kalurahan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Gunungkidul pun terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2023, IPM tercatat di angka 71,46, naik 0,28 poin dari tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 15,60 persen pada 2023 menjadi 15,18 persen di tahun 2024. Ini menjadi sinyal positif dari keberhasilan berbagai program pemerintah, termasuk dari sektor dana desa.
Dukungan terhadap pembangunan juga ditunjang oleh keberhasilan menurunkan angka stunting di Gunungkidul. Penurunan ini bahkan telah melampaui target RPJMD 2021–2026. Selain itu, potensi wisata alam seperti pantai, goa, dan perbukitan ikut berperan dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.
Namun, satu hal yang tak boleh luput adalah soal transparansi penggunaan dana desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui, menanyakan, dan mengawasi alokasi serta peruntukan dana desa.
“Dana desa bukan milik pejabat, tapi milik rakyat. Sudah semestinya rakyat tahu ke mana dana itu dialirkan dan digunakan,” ujar seorang aktivis masyarakat sipil Gunungkidul.
Ia menambahkan, prinsip akuntabilitas tidak bisa dijalankan secara sepihak. Harus ada partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan warga.
“Bila masyarakat tidak tahu atau bahkan tidak dilibatkan, potensi penyimpangan akan lebih besar. Transparansi harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi dan informasi publik, berikut adalah rincian lengkap alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul:
(Wonosari dan sekitarnya)
- Wonosari – Rp 1.177.648.000
- Kepek – Rp 1.329.717.000
- Piyaman – Rp 1.327.192.000
- Gari – Rp 1.255.063.000
- Karangtengah – Rp 1.417.519.000
- Selang – Rp 972.866.000
- Baleharjo – Rp 1.110.487.000
- Siraman – Rp 1.091.773.000
- Pulutan – Rp 1.018.112.000
(Playen, Patuk, Paliyan)
- Wareng – Rp 963.764.000
- Duwet – Rp 796.749.000
- Mulo – Rp 1.080.343.000
- Wunung – Rp 1.043.678.000
- Karangrejek – Rp 1.130.953.000
- Natah – Rp 1.088.291.000
- Pilangrejo – Rp 1.003.448.000
- Kedungpoh – Rp 1.211.365.000
- Pengkol – Rp 1.227.814.000
- Kedungkeris – Rp 1.024.484.000
- Nglipar – Rp 992.063.000
- Katongan – Rp1.154.080.000
- Banyusoco – Rp1.155.424.000
- Plembutan – Rp 1.199.245.000
- Bleberan – Rp 1.203.364.000
- Getas – Rp 1.151.176.000
- Dengok – Rp 874.434.000
- Ngunut – Rp 837.357.000
- Playen – Rp 950.708.000
- Ngawu – Rp 980.552.000
- Bandun – Rp 921.614.000
(Ponjong dan Semanu)
- Logandeng – Rp 1.217.434.000
- Gading – Rp 1.179.379.000
- Banaran – Rp 1.026.446.000
- Ngleri – Rp 899.973.000
- Bunder – Rp 1.269.494.000
- Beji – Rp 1.085.184.000
- Pengkok – Rp 965.576.000
- Semoyo – Rp 915.030.000
- Salam – Rp 911.828.000
- Patuk – Rp 1.037.331.000
- Ngoro-oro – Rp 1.198.634.000
- Nglanggeran – Rp 838.290.000
- Putat – Rp 1.244.954.000
(Saptosari dan Tepus)
- Nglegi – Rp 992.990.000
- Terbah – Rp 915.270.000
- Sodo – Rp 1.028.684.000
- Pampang – Rp 882.507.000
- Grogol – Rp 823.203.000
- Karangduwet – Rp 1.379.620.000
- Karangasem – Rp 1.292.098.000
- Mulusan – Rp 1.159.015.000
- Giring – Rp 854.427.000
- Girikarto – Rp 1.374.917.000
- Girisekar – Rp 1.273.807.000
- Giriwungu – Rp 853.332.000
(Purwosari dan Panggang)
- Giriharjo – Rp 950.021.000
- Girisuko – Rp 1.199.899.000
- Giripanggung – Rp 1.340.557.000
- Sumberwungu – Rp 1.379.560.000
- Sidoharjo – Rp 1.476.991.000
- Tepus – Rp 1.756.183.000
- Purwodadi – Rp 1.400.380.000
- Ngeposari – Rp 1.508.064.000
- Semanu – Rp 1.948.710.000
- Pacarejo – Rp 2.133.243.000
- Candirejo – Rp 1.353.268.000
(Karangmojo dan Ngawen)
- Dadapayu – Rp 1.415.110.000
- Bejiharjo – Rp 2.241.042.000
- Wiladeg – Rp 967.811.000
- Bendungan – Rp 837.321.000
- Kelor – Rp 896.915.000
- Ngipak – Rp 934.904.000
- Karangmojo – Rp 1.473.253.000
- Gedangrejo – Rp 1.159.612.000
- Ngawis – Rp 1.002.485.000
- Jatiayu – Rp 1.609.693.000
(Ponjong dan Semin)
- Umbulrejo – Rp1.429.591.000
- Sawahan – Rp 1.254.466.000
- Tambakromo – Rp 1.083.554.000
- Kenteng – Rp 1.017.095.000
- Sumbergiri – Rp 1.308.809.000
- Genjahan – Rp 1.153.405.000
- Ponjong – Rp 1.052.617.000
- Karangasem – Rp 870.957.000
- Bedoyo – Rp 938.042.000
- Sidorejo – Rp 1.571.890.000
- Gombang – Rp 985.982.000
- Bohol – Rp 740.957.000
- Pringombo – Rp 1.046.969.000
- Botodayaan – Rp 1.174.919.000
(Semin dan sekitarnya)
- Petir – Rp 1.261.706.000
- Pucanganom – Rp 1.103.771.000
- Semugih – Rp 997.577.000
- Melikan – Rp 1.003.721.000
- Karangwuni – Rp 1.001.171.000
- Kalitekuk – Rp 1.051.640.000
- Kemejing – Rp 1.303.553.000
- Bulurejo – Rp 974.789.000
- Sumberejo – Rp 1.182.256.000
- Bendung – Rp 1.037.468.000
- Rejosari – Rp 1.154.713.000
- Karangsari – Rp 1.498.456.000
- Pundungsari – Rp 1.341.692.000
- Semin – Rp 1.745.460.000
(Gedangsari, Girisubo)
- Tancep – Rp 1.338.817.000
- Sambirejo – Rp 1.375.801.000
- Jurangjero – Rp 1.353.755.000
- Kampung – Rp 1.466.569.000
- Beji – Rp 1.071.587.000
- Watusigar – Rp 1.198.591.000
- Hargomulyo – Rp 1.298.134.000
- Mertelu – Rp 1.088.366.000
- Watugajah – Rp 1.129.316.000
- Sampang – Rp 977.120.000
- Serut – Rp 1.185.547.000
- Ngalang – Rp 1.497.199.000
- Tegalrejo – Rp 1.821.955.000
- Krambilsawit – Rp 1.441.609.000
- Ngloro – Rp 1.127.360.000
(Girisubo dan Saptosari)
- Jetis – Rp 1.316.134.000
- Kepek – Rp 1.345.972.000
- Kanigoro – Rp 1.432.840.000
- Monggol – Rp 1.353.697.000
- Planjan – Rp 1.387.216.000
- Balong – Rp 1.255.820.000
- Jepitu – Rp 989.735.000
- Karangawen – Rp 785.697.000
- Nglindur – Rp 870.126.000
- Jerukwudel – Rp 799.995.000
- Tileng – Rp 1.334.699.000
- Pucung – Rp 966.647.000
- Songbanyu – Rp 1.277.087.000
- Hargosari – Rp 1.173.448.000
- Kemiri – Rp 1.076.456.000
- Kemadang – Rp 1.202.641.000
- Banjarejo – Rp 1.189.969.000
- Ngestirejo – Rp 1.205.926.000
- Giripurwo – Rp 1.696.807.000
- Giricahyo – Rp 1.081.697.000
- Girijati – Rp 784.509.000
- Giriasih – Rp 819.273.000
- Giritirto – Rp 1.055.633.000
Total dana desa yang digelontorkan ke Gunungkidul mencapai ratusan miliar rupiah. Besarnya dana ini tentu menuntut pengawasan kolektif masyarakat agar benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
Karena transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak seluruh rakyat.
(Redaksi)