Gunungkidul, gugat.id – Politisi senior sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2009–2015, Ratno Pintoyo, angkat bicara terkait lambannya proses etik dalam kasus dugaan skandal video call sex (VCS) yang menyeret salah satu anggota DPRD Gunungkidul berinisial HN.
Menurut Ratno, saat dirinya menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, kasus serupa pernah ditangani dengan cepat karena mekanisme dan pedoman BK sudah jelas.
“Saat itu, BK memilah antara persoalan hukum dan pelanggaran etik. Kami segera menyimpulkan bahwa anggota yang terlibat telah melanggar kode etik, lalu merekomendasikan tindak lanjut kepada partai asalnya,” ujar Ratno, Selasa (4/2/2025).
Ratno menegaskan bahwa tugas BK adalah menjaga marwah dan kode etik dewan, bukan mempertimbangkan faktor pertemanan atau rasa ewuh pakewuh (sungkan).
“Kalau BK terlalu banyak pertimbangan pribadi, justru mereka yang akan terkena dampaknya. Masyarakat pasti bertanya-tanya soal kinerja BK, karena tugas dan fungsinya sudah jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ratno juga menyinggung bahwa bukti dalam kasus ini sudah cukup kuat. “Kalau soal foto masih diragukan, kan sudah ada penyelidikan di Polda dan HN sendiri telah mengakui. Jadi, tidak perlu ada spekulasi lagi,” tegasnya.
BK Didesak Segera Bertindak
Sementara itu, Marbandi, pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa ia telah dipanggil oleh BK terkait laporannya terhadap HN. Namun, ia mempertanyakan lambannya proses etik yang sudah berjalan hingga empat kali sidang tanpa kejelasan.
Baca juga: https://www.gugat.id/bupati-gunungkidul-dorong-inklusivitas-dalam-seleksi-paskibraka-2025/
“Saya berharap BK bekerja sesuai tugas dan fungsinya agar kasus ini segera menemukan titik terang,” kata Marbandi.
Ketika media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Ketua BK DPRD Gunungkidul, Wahyu, melalui panggilan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu sikap tegas BK dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang mencoreng citra DPRD Gunungkidul.
(Redaksi)