Ngawen, (Gugat.ID) Alya Nidaul Kharimah (7) warga Desa Tungkluk, RT 02 RW 08, Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, harus meregang nyawa setelah dirinya di gigit oleh seekor ular welang, pada Hari Selasa, (18/01/2022).
Menurut saksi – saksi, bahwa sekitar pukul 24.00 WIB korban di dalam kamar mengeluh sakit perut, kemudian di oleskan parutan brambang di perut korban.
Baca juga : Tabrakan Dijalan Wonosari – yogyakarta, Satu Orang Meninggal Dunia
Kemudian orang tua korban mendengar seperti suara barang jatuh “Bukk” Dan ternyata ditemukanlah seekor ular lorek diperkirakan jenis ular welang berada di dalam rumah samping kamar korban dan kemudian membunuhnya. Dan karena tidak ada perubahan kemudian korban dirujuk ke RSU Islam Cawas.
Sesampainya Di RSU Islam Cawas sekira pukul 02.20 wib, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Baca juga : Gagal Menyalip Truck Alami Kecelakaan di Ngawen
Karena mendengar cerita dari ayah korban, kemudian di lakukan pengecekan, dan di didapati di pergelangan kaki kiri korban terdapat 2 sampai 3 bekas luka menyerupai gigitan ular.
Setelah dinyatakan meninggal oleh pihak RSU Islam Cawas, keluarga pasrah dan dilaksanakan penguburan di TPU Duren Beji Ngawen.
redaksi_gugat ID
sumber : Polsek Ngawen