Malaka, gugat.id — Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp100.000 per penerima manfaat. Praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung berulang kali dan memicu kemarahan serta kekecewaan warga.
Hasil penelusuran awak media mengungkapkan, pemotongan BLT itu diduga terjadi dalam beberapa tahap pencairan, yakni sejak September hingga Desember 2025. Dalam pencairan akumulasi empat bulan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menerima Rp1.200.000. Namun faktanya, warga hanya menerima Rp1.100.000 akibat pemotongan sepihak sebesar Rp100.000.
Ironisnya, hingga kini tidak ada kejelasan peruntukan dana hasil pemotongan tersebut. Warga menduga kuat uang itu tidak dipertanggungjawabkan secara resmi dan berpotensi masuk ke kantong pribadi oknum kepala desa.
Salah satu KPM BLT Dana Desa Rabasa Haerain, Maria G. Bano, membenarkan adanya pemotongan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyaluran BLT dilakukan pada 7 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Rabasa Haerain.
“Kami hanya menerima Rp1.100.000. Uang Rp100.000 dipotong, tapi tidak dijelaskan untuk apa. Kami benar-benar tidak tahu,” ujar Maria kepada wartawan, Kamis (19/1/2026).
Kekecewaan juga disampaikan warga lainnya, Junianus Klau. Ia menilai tindakan pemotongan BLT, dalam bentuk dan alasan apa pun, merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan.
“BLT itu hak rakyat miskin. Tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Perbuatan ini patut dipertanyakan secara hukum, bahkan bisa berujung pidana. Kalau BLT saja dipotong, kami yakin kegiatan Dana Desa lainnya juga rawan diselewengkan,” tegas Junianus.
Menurut informasi yang dihimpun, pemotongan BLT tersebut bukan kali pertama terjadi. Pemotongan pertama disebut beralasan untuk pembayaran pajak, pemotongan kedua dengan dalih sumbangan gereja, sementara pemotongan ketiga dilakukan tanpa alasan sama sekali.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Rabasa Haerain dan memperkuat desakan publik agar pemerintah daerah turun tangan. Warga mendesak Bupati Malaka agar bersikap tegas dan segera mengambil langkah hukum terhadap Kepala Desa Rabasa Haerain.
“Kami berharap Bupati Malaka segera menindak tegas. Jangan biarkan hak rakyat kecil dipermainkan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rabasa Haerain, Agustinus Nahak, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan BLT Dana Desa tersebut.