Yogyakarta, gugat.id – Efisiensi anggaran pada tahun 2025 menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mewujudkan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke DIY, sinergi antara Pemda DIY dan DPR RI menjadi langkah strategis untuk menciptakan kebijakan yang lebih aplikatif dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (26/03/2025), menekankan pentingnya kolaborasi dalam sektor prioritas seperti agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan penanggulangan bencana.

“Pemda DIY terus berupaya menghadirkan kebijakan berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, dengan fokus utama pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami juga menghadapi tantangan terkait kerentanan terhadap bencana alam dan terus memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ujarnya.
Beny berharap, kunjungan kerja ini dapat menjadi ajang berbagi pengalaman dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
“Kami yakin diskusi hari ini akan membuka wawasan baru dalam mewujudkan kebijakan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat menyelesaikan masalah konkret di lapangan. Semoga sinergi ini dapat menghasilkan solusi inovatif bagi masyarakat, khususnya di DIY,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, yang memimpin rombongan menjelaskan bahwa DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga kunjungan kerja ke daerah menjadi bagian dari tugasnya.
“Pada kunjungan kali ini, komisi kami dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertugas mengunjungi daerah berbeda, termasuk DIY. Kami ingin menerima masukan agar program sosial dan pendidikan keagamaan semakin baik ke depannya,” katanya.
Baca juga: https://www.gugat.id/gudang-pakan-di-gunungkidul-terbakar-diduga-akibat-api-komboran/
Selain itu, Komisi VIII juga menyoroti persiapan penyelenggaraan ibadah haji, memastikan program sosial dan kebencanaan berjalan optimal, serta meninjau perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan pasca rekonstruksi anggaran.
“Kami ingin memastikan bantuan sosial maupun layanan publik bisa tepat waktu dan tepat sasaran. Semua data yang kami peroleh akan disinkronkan dengan data pusat, agar program sosial dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kolaborasi antara Pemda DIY dan DPR RI diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan pendekatan berbasis data serta evaluasi mendalam terhadap efektivitas program yang telah berjalan.
(Redaksi)