Digitalisasi Wakaf Uang Dorong Yogyakarta Menuju Kota Wakaf |

Digitalisasi Wakaf Uang Dorong Yogyakarta Menuju Kota Wakaf

By

YOGYAKARTA, gugat.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) bersama Kantor Kementerian Agama DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY, serta Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah menggelar kegiatan Lelang Wakaf sebagai bagian dari rangkaian acara Semarak Ekonomi Syariah Yogyakarta (SEMESTA) 2025.

Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Yogyakarta pada Selasa (12/8/2025) ini menjadi momentum penting peluncuran Aplikasi Digitalisasi Wakaf Gandeng-Gendong Super Apps, inovasi layanan wakaf uang tunai secara digital yang dikembangkan oleh BI DIY. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari Aplikasi Bantu Masjid yang sebelumnya diluncurkan pada Agustus 2024 oleh Wakil Gubernur DIY bersama Kepala Perwakilan BI DIY.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyalurkan wakaf uang tunai langsung kepada lembaga nazhir sesuai program yang terdaftar, dengan proses cepat, aman, dan transparan. Sebagai uji coba massal, acara ini menghadirkan 98 calon wakif yang langsung melakukan transaksi digital wakaf uang tunai di lokasi.

Selain lelang wakaf, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dengan 14 lembaga nazhir pengelola wakaf uang tunai se-DIY. Bank BPD DIY UUS telah ditetapkan sebagai LKSPWU berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2010.

Turut hadir Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Kepala Kanwil Kemenag DIY Nurhuda, Sekretaris Umum MES DIY Dandan Hermawan, Sekretaris KDEKS DIY yang juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY Eling Priswanto, perwakilan Badan Wakaf Indonesia DIY, 14 lembaga nazhir, serta 98 wakif perintis transaksi digital.

Sinergi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan ekosistem wakaf di Yogyakarta, sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai model percontohan Kota Wakaf di tingkat nasional. “Kami berharap digitalisasi wakaf uang ini dapat mempermudah masyarakat dalam berwakaf, meningkatkan partisipasi wakif, serta memperbesar manfaat bagi penerima manfaat wakaf. Lebih jauh, kami ingin memastikan bahwa program-program para nazhir dapat berjalan optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada pembiayaan APBN/APBD,” ujar Sri Darmadi Sudibyo.

Baca juga: https://www.gugat.id/seorang-nenek-tewas-tertabrak-isuzu-panther-di-jalan-baron-gunungkidul/

Dengan Gandeng-Gendong Super Apps, masyarakat tidak hanya dapat menyalurkan wakaf uang dengan mudah, tetapi juga memantau perkembangan program yang dikelola nazhir secara real-time. Inovasi ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus penguatan kemandirian sosial-ekonomi masyarakat.

SEMESTA (SEMarak Ekonomi Syariah YogyakarTA) merupakan agenda tahunan BI DIY bersama para pemangku kepentingan untuk mendorong literasi, inklusi, dan implementasi ekonomi serta keuangan syariah di DIY. Tahun ini, SEMESTA mengangkat program inovatif termasuk digitalisasi wakaf, pemberdayaan UMKM halal, dan penguatan ekosistem industri halal.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!