Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas Pemekaran, Masih Terganjal Moratorium |

Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas Pemekaran, Masih Terganjal Moratorium

By

Palembang, gugat.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat dua wilayah di provinsi ini yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait pemekaran daerah. Kedua wilayah tersebut yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat.

Namun, Herman menegaskan bahwa proses pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.

Baca juga:Osmaba FE UWM: Generasi Muda Ekonomi Berkarakter, Berbudaya, dan Berkontibusi Menuju Indonesia Emas

Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut pemekaran. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel segera menyampaikan catatan resmi terkait pemekaran untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.

Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” ungkapnya.

(Don)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!