Dugaan Praktik Jual Beli Proyek Kembali Mencuat di Gunungkidul, OKK DPW IWOI DIY Angkat Bicara |

Dugaan Praktik Jual Beli Proyek Kembali Mencuat di Gunungkidul, OKK DPW IWOI DIY Angkat Bicara

By

Gunungkidul, gugat.id – Kasus dugaan kolusi yang melibatkan seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gunungkidul, yang disebut-sebut terlibat dalam praktik jual beli proyek, kini tengah menjadi perhatian serius. Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW IWO-I DIY, Gunawan Ari Wibowo, angkat bicara terkait masalah ini.

“Isu ini mencuat setelah ditemukan salah satu proyek yang diduga milik oknum pejabat DPUPRKP Gunungkidul berinisial ML, yang berlokasi di Padukuhan Guyangan – Walikangin, Kecamatan Tanjungsari,” kata Gunawan pada Minggu (24/11/2024).

Gunawan menilai tindakan yang dilakukan oleh ML sangat tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Menurutnya, jika proyek tersebut memang dimenangkan melalui tender, maka seharusnya dipilih berdasarkan prosedur yang jelas, bukan karena hubungan pribadi.

“Proyek semestinya dijalankan dengan profesionalisme dan keadilan. Jika itu proyek pemenang tender, maka yang terpilih harus berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Apalagi kalau pekerjaan itu malah dikerjakan oleh keluarga terdekat seperti istri, anak, atau menantu,” tegas Gunawan.

Diketahui sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Sambipitu ini diduga dimiliki oleh ML, yang mengaku pada Oktober 2023 di depan awak media IWO-I bahwa proyek tersebut memang miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa yang mengerjakan bukan dirinya, melainkan istrinya.

“Ya, proyek itu milik saya, tapi yang mengerjakan bukan saya, melainkan istri saya,” jelas ML.

Saat ditanyakan mengenai jumlah proyek yang didapatkan, ML mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh lima proyek, dengan beberapa di antaranya memiliki medan yang cukup berat dan memerlukan waktu lama untuk pengangkutan material.

“Saya dapat lima proyek, dan empat di antaranya memiliki medan yang sulit, banyak memakan waktu untuk langsir material,” ujar ML.

Sementara itu, seorang pejabat DPUPRKP Gunungkidul yang meminta namanya tidak dipublikasikan menambahkan bahwa hal serupa sering terjadi di lingkungan mereka.

“Coba cek di bidang perumahan, banyak proyek yang ternyata dikerjakan oleh pejabatnya sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, sejumlah pemborong juga melontarkan keluhan terkait sikap ML yang dianggap tamak.

Baca juga: https://www.gugat.id/bupati-gunungkidul-tinjau-jogging-track-stadion-gelora-handayani-soroti-perbaikan-yang-diperlukan/

“Seharusnya dia tidak melakukan hal seperti itu. Proyek pemerintah harus dikelola dengan adil, bukan dikerjakan sendiri. Itu sudah jelas kolusi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar salah seorang pemborong.

Menanggapi hal tersebut, Gunawan Ari Wibowo meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar APH segera bertindak untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ini dan memberikan sanksi yang sesuai,” ujar Gunawan.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!