Gunungkidul, gugat.id – Sebuah mini bus terbalik di tanjakan Mlokolegi, Padukuhan Plalar, Kalurahan Pringombo, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, ketika hendak balik pulang ke garasi, Kamis (14/9/2023).
Kejadian apes tersebut menimpa pengemudi sekaligus pemilik Mini Bus dengan nomor polisi AB 7601 CD, Rudi (32) warga Padukuhan Plalar, Kalurahan Pringombo, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul yang hendak memarkirkan kendaraannya itu. Dikarenakan posisi garasi berada di tanjakan, mobil dihentikan guna untuk membuka pintu garasi.
Walaupun mobil dengan keadaan di handrem dan juga diganjal, karena dalam posisi menanjak handrem dan ganjalpun tak kuat menahannya, tak ayal mobil tersebutpun terperosok kebawah, berhenti mengenai batu dan terbalik.

Salah satu saksi yakni warga setempat Eko (35) mengatakan, bahwa sopir tersebut hendak membuka pintu guna memasukan mobil kedalam garasi.
“Karena mobil berhenti pas di tengah tanjakan handrem dan ganjal yang telah dipasang tetap tidak bisa menahan, mobil untuk mundur dan langsung terbalik,” ujar Eko.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, tetapi kerugian materiil ditafsir tak kurang dari tiga juta rupiah.
(red/pp)