Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi Sejak 2015, Tembus 77,89 |

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi Sejak 2015, Tembus 77,89

By

Jakarta, gugat.id – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 mencapai angka 77,89, tertinggi sejak pertama kali dilakukan pengukuran pada 2015. Capaian ini berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.


Hasil survei tersebut diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Selasa (22/12/2025). Acara ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat Eselon I dan II, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian indeks tersebut tidak boleh dimaknai sebatas angka statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh umat beragama.
Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin.


Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta berkeadaban dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” jelas Ali Ramdhani.
Ia menambahkan, survei ini mengukur tiga indikator utama kerukunan umat beragama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.


Dimensi toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan umat beragama, sementara dimensi kebersamaan masih perlu terus diperkuat, terutama dalam partisipasi lintas komunitas,” ujarnya. Survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka kepada 13.836 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling with quota. Responden mewakili enam agama yang diakui negara, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, serta berdomisili sekurang-kurangnya enam bulan di lokasi survei. Pengumpulan data berlangsung pada September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Secara historis, indeks KUB nasional menunjukkan tren fluktuatif sejak 2015, namun mencapai puncaknya pada 2025. Sebelumnya, skor KUB tercatat 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023), dan 76,47 (2024).
Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tandas Ramdhani.
Indeks Kesalehan Umat Beragama Sangat Tinggi
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mencakup dua dimensi, yakni sosial dan individual.


Dimensi sosialbyang meliputi solidaritas, relasi antar manusia, etika sosial, pelestarian lingkungan, ketaatan pada pemerintah, etika digital, dan pelestarian budaya mencapai skor 82,00. Sementara dimensi individual, yang mencakup ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional, mencatat skor 87,21. Kebijakan Keagamaan Berbasis Data
Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa kegiatan Refleksi dan Proyeksi (Repro) menjadi momentum strategis untuk menyusun kebijakan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, ke depan seluruh program Kemenag harus disusun berbasis data,” ujarnya.


Menurutnya, Kemenag kini menggunakan sejumlah indeks kehidupan keagamaan sebagai instrumen evaluasi kebijakan, antara lain Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa dan Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.
Melalui indeks-indeks ini, kita dapat mengetahui kondisi nyata masyarakat dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya.(Don)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!