Karna Dendam, Seorang Wartawan Diculik dan Dianiaya Hingga Babak Belur |

Karna Dendam, Seorang Wartawan Diculik dan Dianiaya Hingga Babak Belur

By

GUGAT.ID -Terpicu oleh dendam lama seorang wartawan dianiaya yang diduga preman. Kejadian tak mengenakan tersebut terjadi pada EWN Pimpinan Redaksi media online Fakta9.com yang tinggal di Padukuhan Tanjung, RT 22/04, Getas, Playen Gunungkidul pada Rabu (30/03/22).

Peristiwa tersebut ahirnya dilaporkan ke Polres Gunungkidul dengan Surat Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 71/IV/2022/SPKT POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA D.I YOGYAKARTA Tanggal 5 April 2022.

Melalui kuasa hukumnya Darma Tyas Utomo, SH.MH, EWN menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari telepon pelaku (M) kepada korban dengan nada emosi menagajak korban duel karna dendam kepada korban akibat pelaku pernah menggadaikan sepeda motor milik saudaranya dan ditagih korban sekitar bulan Januari 2022 lalu.

Meski dalam percakapan telepon tersebut korban sudah meminta maaf kepada pelaku, tetapi pelaku malah mendatangi rumah korban di Getas Playen dengan membawa mobil minibus warna silver.

Baca Juga

Saat korban keluar tiba – tiba pelaku membenturkan kepalanya ke bagian wajah korban dan mengajak korban pergi dengan mengendarai minibus yang dibawa oleh pelaku.

Sempat dibawa ke ke parkiran depan tempat karaoke Terajana di Grogol, Karangmojo dan disempat tersebut pelaku memukul wajah korban dan menendang bagian perut korban yang masih duduk dikursi penumpang. Waktu itu sempat dipisah oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya kemudian korban dibawa ke rumah pelaku di daerah Semanu.

Dirumah korban dengan disaksikan oleh istri pelaku korban masih dihajar pukulan pada bagian wajah serta ditendang bagian dada dan perut, bahkan korban dipukul menggunakan sebilah samurai (sarung samurai warna hitam). Mata samurai yang tajam sempat ditempelkan pada bagian pipi kiri korban dan dipukulkan pada bagian pelipis kiri korban hingga berdarah.

Sekitar pukul 02.30 WIB saat istri korban yang menghubungi dan dishare lokasi pelaku keberadaanya di Semanu dan mendapati suaminya dalam keadaan sudah berdarah.

“Saat itu pelaku menceritakan kepada istri korban jika merasa dendam terhadap suaminya. Di depan isteri korban dan isteri pelaku, korban masih dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali,” jelas Darma (18/4).

Bahkan pelaku sempat menyampaikan ancaman kepada isteri korban, ”Laporno mbak nak arep laporan, tapi nak aku metu sekopenjara tak entekke sak keluwargamu”.

Sekitar pukul 04.30 Wib korban dibawa pulang oleh istrinya dan dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Wonosari untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan karena darah tak kunjung berhenti mengucur.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!