Polres Gunungkidul Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Pantai Ngrawe |

Polres Gunungkidul Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Pantai Ngrawe

By

Gunungkidul (gugat.id) – Jajaran Polres Gunungkidul berkerja sama dengan Polresta Surakarta berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan perempuan di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (15/11/2022) lalu.

Kronologinya pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama Unitreskrim Polsek Tanjungsari melakukan penyelidikan terhadap saksi yakni penjual bakmi jawa. Diketahui bahwa sebelumnya pelaku serta korban sempat makan di warung tersebut , kemudian petugas melakukan cek CCTV di SMP 1 Tanjungsari dan mendapatkan identitas juga Nopol kendaraan yang digunakan adalah pelaku.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama Tim Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap mobil tersebut, setelah didalami lebih lanjut kendaraan tersebut adalah kendaraan rental milik CR dengaan alamat Banjarsari, Surakarta, Jawa tengah.

Dari keterangan pemilik, jika kendaraan tersebut dirental oleh ERW bersama dengan AA, informasi lebih lanjut keduanya berada di daerah Grogol, Sukoharjo, hingga akhirnya Tim Resmob Polres Gunungkidul bersama dengan Tim Resmob Polrestabes Surakarta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersebut.

“Korbanya RN (25) seorang mahasiswa yang beralamatkan Banyurip, Purworejo, Jawa Tengah. Modusnya adalah membekap korban, lalu melempar korban dari atas tebing Pantai Kukup,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.

Akibat perbuatannya pelaku dapat diancam dengan hukuman dikenakan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

(red/v3)


Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!