Wonogiri, Gugat.id — Penantian panjang keluarga Herwanto untuk mendapatkan kejelasan atas kematian anggota keluarganya kembali memasuki babak baru. Setelah menerima dua surat perkembangan penyidikan dari Satreskrim Polresta Surakarta, keluarga kini kembali menempuh jalur hukum dengan mengirimkan surat kepada Polda Jawa Tengah. ( Kamis, 17/10/26)
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya keluarga untuk meminta perhatian dan kejelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus kematian Herwanto yang hingga kini masih dalam proses penyidikan. Sebelumnya, melalui surat tertanggal 30 Juni 2026, Satreskrim Polresta Surakarta menyampaikan sejumlah tindakan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, penyitaan HP untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan ekshumasi jenazah Herwanto.
Kemudian dalam surat terbaru tertanggal 14 September 2026, polisi menyebut telah melakukan gelar perkara. Penyidik juga masih mencari saksi dan bukti lain serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak, termasuk Rani Kurniawati, Puslabfor Polda Jawa Tengah dan RS Bhayangkara Semarang.
Namun bagi keluarga, proses yang masih berjalan setelah hampir tujuh bulan tersebut membuat mereka memilih mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Sarto (71), kakek korban, sebelumnya telah menegaskan bahwa keluarga akan terus memperjuangkan kejelasan kasus yang menimpa cucunya.
“Kalau memang pihak Polresta tidak bisa mengungkap kebenaran, kami akan mengupayakan keadilan sampai ke Polda atau mungkin lebih tinggi lagi, sampai ada jawaban yang pasti dan jelas,” tegas Sarto.
Sementara itu, Parsi, kakak korban, mengaku sempat menghubungi petugas melalui WhatsApp untuk menanyakan hasil autopsi. Namun hingga kini, menurut Parsi, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.
Kini keluarga berharap surat yang dilayangkan ke Polda Jawa Tengah dapat menjadi jalan untuk memperoleh penjelasan yang lebih terang mengenai perkembangan kasus tersebut.
Tujuh bulan berlalu, keluarga tidak ingin kasus ini berhenti sebagai tanda tanya. Mereka memilih terus menempuh jalur hukum sampai mendapatkan jawaban yang pasti mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Herwanto.
(Redaksi).