Jakarta (gugat.id) – Sektor pertambangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang cukup startegis dan sangat potensi dalam menompang hajat hidup orang banyak tetapi punya resiko tinggi dalam terjadinya tindak pidana korupsi.
Kasus mafia tambang yang sedang viral menyeret oknum aparat penegak hukum membuat menjadi perhatian publik. Kasus mafia tambang ini juga membuat geram Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM menyatakan komitmen untuk membongkar aktor utama dalam kasus ini.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti agar sektor pertambangan tersebut terhindar dari mafia pertambangan.
Hal ini di sambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ajakan Menkopulhukam Mafud MD untuk membongkar kasus mafia pertambangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertambangan adalah salah satu sektor strategis nasional dan KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya untuk memperbaiki tata kelola dari hulu hingga hilir. Agar pemanfaatannya optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD akan menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kita sambut dengan baik,” kata Ali Fikri.
KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang merupakan program bersama kementerian/lembaga yang akan melibatkan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan sektor pertambang, perkebunan, Kelautan, kehutanan, dan perikanan.
KPK akan membentuk satuan tugas (Satgas) perbaikan tata kelola pertambangan yang terdiri atas KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah.
“Tujuan di bentuknya Satgas ini untuk melakukan evaluasi dan kordinasi dan matanya praktik korupsi di sektor pertambangan, mulai dari pernebitan izin usaha pertambangan yang tidak berstatus clean and clear,” pungkas Ali Fikri.
Sementara Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni Sangat mendukung upaya Menkopolhukam dalam memberantas mafia pertambangan.
“Aparat penegak hukum harus mendukung upaya tersebut dan bekerja secara profesional. Sebab mengungkap mafia pertambangan akan rawan intervensi,” kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni menambahkan sangat mengapresiasi komitmen Menkopolhukam yanga ingin memberantas Mafia tambang di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi Menkopolhukam dan KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia pertambangan yang di duga banyak melibatkan oknum aparat penegak hukum.
(Redaksi)