Keluarga Korban Kasus Dugaan Pembunuhan di Kupang Desak Polda NTT Ungkap Kebenaran Kematian Delfi dan Lucky |

Keluarga Korban Kasus Dugaan Pembunuhan di Kupang Desak Polda NTT Ungkap Kebenaran Kematian Delfi dan Lucky

By

KUPANG, gugat.id – Keluarga korban dugaan pembunuhan tragis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Polda NTT yang hingga kini belum mampu menuntaskan kasus kematian Lucky Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes (17).

Kedua korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Sam Ratulangi, Kelapa Lima, Kota Kupang. Awalnya, polisi menyebut peristiwa tersebut sebagai kecelakaan tunggal sepeda motor. Namun, keluarga korban mencurigai adanya kejanggalan dan menduga kematian mereka bukan karena kecelakaan, melainkan pembunuhan.

Orang tua kandung Delfi, Fijer Epesus Foes, atau yang akrab disapa To’o Jer, menceritakan bahwa sejak awal keluarga telah merasa ada hal yang tidak wajar. “Informasi awal yang kami terima, katanya kecelakaan tunggal yang ditangani Satlantas Polres Kupang Kota. Tapi dalam perjalanan, ada kejanggalan-kejanggalan yang mencurigakan, kami yakin kematian mereka bukan karena lakalantas, melainkan ada tindak pidana lain,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut To’o Jer, sebelum Satlantas Polres Kupang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), keluarga sudah lebih dulu melaporkan kasus tersebut ke Polda NTT. Namun hingga kini, kasus belum menunjukkan perkembangan berarti. “Sampai sekarang belum ada keadilan bagi keluarga kami. Kami hanya ingin Polda NTT bekerja jujur dan sungguh-sungguh untuk mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Keluarga menilai ada upaya untuk menutupi fakta sebenarnya. “Kematian anak kami dan Lucky sempat diskenariokan sebagai kecelakaan tunggal. Padahal dari beberapa bukti petunjuk, sangat kuat dugaan bahwa ini pembunuhan berencana,” tambah To’o Jer.

Baca juga: https://www.gugat.id/presiden-prabowo-copot-kepala-badan-pangan-nasional-arief-prasetyo-adi-digantikan-andi-amran-sulaiman/

Mereka juga meminta agar pihak kepolisian bersikap transparan dengan membuka rekaman CCTV yang telah diamankan oleh Satlantas Polres Kupang Kota. Keluarga mendesak agar penyidik menunjukkan rekaman secara utuh kepada publik demi kejelasan kasus.

Kasus yang terjadi pada 9 Maret 2024 itu hingga kini masih gelap. Polda NTT dinilai belum bekerja maksimal dalam mencari pelaku dan mengungkap barang bukti. Karena itu, keluarga korban bertekad akan menempuh langkah sendiri demi mendapatkan keadilan.

Kami punya bukti petunjuk, ada rekam mayat korban dan foto saat dimandikan di rumah sakit. Nanti kami cocokkan dengan keterangan saksi, dan kalau perlu dilakukan autopsi untuk memastikan kesesuaian dengan bukti yang ada,” pungkas To’o Jer dengan nada tegas.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!