Tegal, Gugat.id – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa keberadaan bank sampah tidak cukup hanya ditopang oleh bangunan, timbangan, atau armada angkut. Menurutnya, faktor paling menentukan justru terletak pada kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Tanpa partisipasi aktif warga, bank sampah akan sulit berkembang dan bertahan lama.
“Bank sampah itu bukan sekadar soal ada gedung atau alatnya. Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Kalau warganya peduli dan mau terlibat, bank sampah pasti bisa berjalan dengan baik,” ujar Dedy Yon.

Hal tersebut disampaikan Dedy Yon saat meresmikan Bank Sampah sekaligus operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Slerok, Kota Tegal, Selasa (23/12/2025). TPST yang berlokasi di Jalan Sumbodro tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Tegal.
Peresmian ini turut dihadiri Komandan Lanal Tegal, jajaran Forkopimda Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Komisi III DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, serta para pegiat bank sampah dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan bank sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi apabila dikelola dengan benar. Kesadaran tersebut diwujudkan melalui kebiasaan memilah sampah dari rumah, menyetorkan ke bank sampah, serta mengelolanya secara rutin dan bertanggung jawab.
“Kita ingin mengubah mindset masyarakat. Sampah itu bukan barang buangan, tapi punya nilai. Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa memberi manfaat ekonomi dan lingkungan,” jelasnya.
Dedy Yon juga menjelaskan bahwa TPST di Kelurahan Slerok kini dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kelola Rumah Tangga (TPSTKR). TPSTKR ini dilengkapi sistem pengolahan baru yang mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah anorganik bernilai kalor tinggi.
“RDF ini nantinya akan kita kirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti batu bara. Ini lebih ramah lingkungan dan efektif,” kata Dedy Yon.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan RDF harus dilakukan dengan tepat agar tidak menimbulkan asap berlebih maupun residu yang mencemari lingkungan. Dengan sistem yang baik, sampah tidak hanya berkurang, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tegal juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada sekolah, kelurahan, dan unit kerja yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan. Untuk kategori Sekolah Adiwiyata Nasional 2025, penghargaan diraih oleh SMPN 1, SMPN 2, dan SMAN 4. Sementara kategori Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 diraih oleh SMPN 14 dan SMPN 15.
Selain itu, penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) diberikan kepada Kelurahan Kejambon sebagai peraih kategori Proklim Utama dan Kelurahan Slerok sebagai peraih kategori Proklim Madya. Adapun penghargaan Retribusi Sampah Terbaik diberikan kepada Kelurahan Pesurungan Lor, Pesurungan Kidul, Keturen, dan Mangkukusuman.
Dengan diresmikannya TPSTKR serta pemberian berbagai penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah terus meningkat. “Kami berharap bank sampah bisa menjadi budaya bersama, demi mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Dedy Yon.
Pewarta : R.Latief