Gunungkidul, gugat.id – Nama Godo Priyantoko mungkin sudah tidak asing bagi kalangan pecinta tosan aji, keris karyanya telah banyak diminati oleh para pelestari budaya. Mpu Godo demikian dirinya biasa dipanggil, merupakan warga asli Padukuhan Kajar 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Godo mulai belajar membuat keris sudah sejak lama, bahkan di usianya yang masih 40 tahun, merupakan salah satu empu termuda di Kabupaten Gunungkidul. Keris yang telah dibuat oleh Godo pun sudah banyak terjual sampai lluar pulau Jawa seperti Sulawesi, Bali, bahkan hingga ke manca negara.

Saat ditemui media di kediamanya, Godo Priyantoko menjelaskan, ada beberapa macam bahan untuk membuat keris . Diantaranya ada unsur nikel, besi, baja dan meteor.
“Dari keempat bahan tersebut jika disatukan akan menjadi keris yang sempurna karena kesempurnaan sebuah keris adalah jika terdapat empat unsur bahan yaitu besi, nikel, baja dan meteor,” ucap Godo Priyantoko Rabu ( 21/02/2024).
Lebih lanjut Godo menceritakan pengalamannya selama menempa dan menyatukan keempat unsur tadi dalam pembuatan keris, banyak kejadian-kejadian mistis yang ia alami. Namun menurutnya kejadian tersebut merupakan hal yang wajar, yang tentunya semua empu pembuat tosan aji keris pasti mengalaminya.
“Yang namanya keris pasti mistis, meski demikian kita sebagai pembuat keris harus bisa bagaimana menyikapinya hal tersebut sehingga bisa diatasi dengan baik,” imbuhnya.
baca juga : LKPD DIY 2023 Akan Masuki Pemeriksaan Terinci
Keris hasil karyanya memiliki beberapa pamor, satu diantaranya adalah keris dengan pamor Sepang Sinebo. Sepang Sinebo adalah keris yang memiliki pamor bermotif timbul, namun uniknya jika keris ini dilihat secara detail akan terlihat rata.
“Ada satu keris yang memiliki pamor dengan Sepang Sinebo, keris tersebut akhirnya bisa kita ikutkan di pameran pada Hari Jadi Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah”, papanya.
Berkat kegigihannya dan ketekunannya dalam dunia tosan aji Godo Priyantoko berhasil mendapatkan legalitas resmi berupa SK Sidaya dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya SK tersebut para pelaku usaha terutama dibidang pelestari budaya akan mampu mengakses program-program dari pemerintah sehingga akan mampu membawa nama baik daerah khususnya di Kabupaten Gunungkidul.
(Red/hmw)