KLATEN, gugat.id – Dua pelajar berinisial FD dan RF (14), warga Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang setelah dituduh melakukan geber sepeda motor, Sabtu (16/8/2025) malam. Kejadian itu berlangsung di Dusun Pule, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Suwali, ayah dari RF, menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan gugat.id. “Awalnya anak saya RF bersama temannya FD sekitar jam 1 siang perjalanan pulang dari main futsal kemudian jam 4 sore sudah sampai rumah. Sehabis isya anak saya di-WhatsApp oleh seseorang untuk diajak ketemu di tempat yang telah ditentukan tepatnya utara rel kereta api, dia mengajak FD. Sesampainya di lokasi kejadian mereka langsung dikeroyok oleh tiga orang,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Akibat pengeroyokan tersebut, RF dan FD mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. “Anak saya bersama temannya mengalami luka lebam di punggung, dada, bahkan sempat sesak napas,” imbuh Suwali.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polsek Jogonalan. Namun Suwali mengaku kecewa lantaran laporannya belum ditindaklanjuti secara maksimal. “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jogonalan, namun sayangnya hanya diminta untuk menulis kronologi tanpa dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya hanya disuruh menulis nomor HP pribadi dengan alasan akan dihubungi untuk proses BAP. Namun sampai saat ini belum juga dihubungi oleh pihak Polsek,” tegasnya.
Baca juga: https://www.gugat.id/riuhnya-odgj-dan-lansia-kota-madiun-di-80-tahun-kemerdekaan-ri/
Saat awak media mencoba meminta konfirmasi terkait laporan tersebut, pihak Satreskrim Polsek Jogonalan tidak berada di tempat karena sedang menghadiri upacara penurunan bendera peringatan HUT ke-80 RI.
Suwali berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya dengan serius serta memberi hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
(Redaksi)