GUGAT_ID, Ngawen, – Jajaran kepolisian Polsek Ngawen mengamankan seorang pemuda berinisial M (24 ) seorang warga Padukuhan Cikal Lor Rt 03/08 Kalurahan Watusigar Kapanewon Ngawen karena percobaan pencurian Minggu (30/01/2022).
Pelaku mencoba melakukan aksinya di sebuah warung kelontong milik Suyana (50) Dusun Kampung Lor Rt 02 /03, Kampung, Ngawen, Gunungkidul.
Baca Juga : Antisipasi Wabah Antrak, Dinas Peternakan Gunungkidul Sidak Tempat Pemotongan Hewan Semanu
Kapolsek Ngawen melalui Kanit Reskrim Aipda Berbudi Susilo kepada media menjelaskan tentang kronologi kejadian
“Ketika patroli polisi lewat mengetahui ada warga berkerumun dan diketahui ada pelaku yang berusaha membobol warung kelontong, kejadian sekira pukul 03.00 WIB, Sudah masuk, sempat mengacak-ngacak dan keluar karena dikepung warga,”Jelasnya.
Baca Juga : Badut Jalanan dan Manusia Silver, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
Di TKP temukan barang bukti yaitu Sajam pisau, Sajam pedang sepanjang 50 cm, sepeda motor dengan NOPOL : AD 6653 OT, satu buah korek warna kuning, Jaket berwarna hitam merah,Papan kayu yang telah rusak.
Diduga pelaku masuk dengan cara membobol pintu yang terbuat dari kayu bagian selatan warung kelontong tersebut.
(red/v3)