Yogyakarta, gugat.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Tahun 2024 di dua lokasi, yakni Padukuhan Kwarasan Wetan, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, dan Padukuhan Panjul, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Program ini diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan hunian layak dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, KGPAA Paku Alam menekankan pentingnya Dana Keistimewaan DIY yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
“Program ini tidak hanya berfokus pada rumah layak huni, tetapi juga pembangunan sarana pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, hingga tugu lar badak,” ujarnya.

Selain peningkatan fisik, program ini juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti kerajinan pelepah pisang dan batik tulis di Kedungkeris serta pertanian bawang merah di Srikayangan.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari pemberdayaan ekonomi, penguatan budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Anggaran dan Fokus PembangunanKepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbraranti, menjelaskan bahwa program ini merupakan kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi kemiskinan melalui pendekatan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Di Kalurahan Kedungkeris, telah dibangun 10 unit rumah baru bergaya rumah Jawa, dilengkapi dengan jalan lingkungan, talud, penerangan jalan, dan tugu lar badak dengan total anggaran Rp 5,6 miliar. Sementara itu, di Padukuhan Panjul, Srikayangan, telah dibangun 9 unit rumah baru dengan fasilitas serupa menggunakan anggaran Rp 2,2 miliar.
Gotong Royong Sebagai Kunci SuksesBupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyambut positif pelaksanaan program ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
“Program ini menegaskan komitmen Pemerintah DIY dalam menciptakan lingkungan yang layak huni, sehat, dan mendukung perekonomian masyarakat,” katanya.
Baca juga: https://www.gugat.id/ade-gentong-tuding-npci-kabupaten-bekasi-lakukan-pembohongan-publik/
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan ini, kami berharap pembangunan ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Sunaryanta.
Program RTLH Terintegrasi 2024 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah DIY dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek fisik, ekonomi, dan budaya. Warga setempat kini memiliki harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
(Redaksi)