Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen, Tanpa Tambah Anggaran Negara |

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi hingga 20 Persen, Tanpa Tambah Anggaran Negara

By

Jakarta, gugat.id — Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen. Kebijakan bersejarah ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menariknya, penurunan harga dilakukan tanpa tambahan anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang ditandatangani pada 22 Oktober 2025. Penurunan harga mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi, antara lain:

Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram.ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram. Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram Langkah ini langsung berdampak bagi lebih dari 155 juta penerima manfaat, yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Arahan Langsung Presiden

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pupuk tersedia dengan harga terjangkau bagi petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Amran, Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bergerak cepat mengeksekusi arahan tersebut melalui pembenahan menyeluruh tata kelola pupuk bersubsidi.

Langkah-langkah yang ditempuh antara lain deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, serta pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.

Amran menyebut revitalisasi sistem pupuk menghasilkan efisiensi besar bagi negara. Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada tahun 2026, dengan proyeksi total keuntungan mencapai Rp7,5 triliun.

Selain itu, volume pupuk bersubsidi diperkirakan bertambah sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Pemerintah juga menegaskan penegakan hukum tegas bagi pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi, termasuk korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai bagian dari program jangka panjang, pemerintah tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional. Lima di antaranya ditargetkan rampung paling lambat pada 2029.

Dengan beroperasinya pabrik-pabrik baru tersebut, biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat dan ketergantungan terhadap bahan baku impor berkurang signifikan.

Mentan Amran menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal harga pupuk, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara kepada petani.

Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas: negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk,” ujar Amran.
Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani.

Dengan langkah besar ini, pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

(Don)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!