Proyek KDMP Desa Wonoasri Terkendala Biaya Pengurugan, Kades: Demi Kelancaran Terpaksa Cari Solusi Sendiri |

Proyek KDMP Desa Wonoasri Terkendala Biaya Pengurugan, Kades: Demi Kelancaran Terpaksa Cari Solusi Sendiri

By

MADIUN, gugat.id – Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mengalami kendala pada pembiayaan pengurugan lahan. Hingga April 2026, belum adanya kejelasan regulasi terkait sumber anggaran pengurugan membuat pemerintah desa harus mencari jalan keluar agar proyek tetap berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya pengurugan tanah untuk proyek KDMP di sejumlah daerah umumnya dibebankan kepada pemerintah desa atau kepala desa setempat. Padahal, kebutuhan anggaran pengurugan bisa mencapai puluhan juta rupiah per lokasi dan tidak masuk dalam perencanaan awal proyek.

Selain itu, Dana Desa (APBDes) Tahun 2026 di banyak wilayah juga belum mengakomodasi kebutuhan biaya tersebut. Akibatnya, tidak sedikit kepala desa yang harus menggunakan dana pribadi atau berutang demi memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Kepala Desa Wonoasri, Agus Sumaryono, Rabu (29/4), mengatakan pihaknya juga menghadapi persoalan serupa karena belum adanya aturan yang jelas mengenai pembiayaan pengurugan untuk proyek KDMP.

Belum adanya kejelasan regulasi tentang dana pengurugan proyek Koperasi Desa Merah Putih memaksa desa mencari solusi sendiri, demi memastikan proyek tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah desa, disepakati penggunaan Anggaran Dana Desa sebesar Rp69.230.250 untuk pembelian 615 meter kubik sirtu yang akan digunakan menyelesaikan proyek tersebut.
Menurut Agus, keputusan itu diambil agar pembangunan KDMP tidak terhambat lebih lama dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Desa Wonoasri.

(Red/Baa)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!