Proyek Siluman di Sumberwungu, Belum Digunakan Warga Sudah alami kerusakan |

Proyek Siluman di Sumberwungu, Belum Digunakan Warga Sudah alami kerusakan

By

Tepus, (gugat.id) – Proyek cor blok di Dusun Karang Gebang, kalaruhan Sumberwungu di duga tidak transparan, pasalnya proyek tersebut sampai pekerjaan selesai tidak di sertai papan informasi Proyek yang merujuk dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek yang baru saja selesai sudah mengalami kerusakan, terbukti terlihat adanya keretakan di beberapa titik di pekerjaan cor blok yang ada di dusun karang gebang, sumberwungu, tepus. 

Salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi awak media mengatakan, saat di kerjakan dulu rata – rata pekerjanya berasal dari wilayah karangmojo, dan dikerjakan sampai larut malam, jalan tersebut belum di gunakan oleh warga tapi sudah alami kerusakan.

keretakan sebelum diperbaiki (foto tanggal 1/10/2022)

“Memang betul dua hari yang lalu ada yang kesini untuk memperbaiki cor blok yang retak – retak, tapi hanya disiram pake semen di campur air, tapi masih kelihatan retaknya, terkait papan informasi proyek, warga sekitar tidak tahu kalo ada papan tersebut” ujarnya

Di waktu yang bersamaan awak media juga mendatangi kantor kalurahan sumberwungu, Ispramoyo lurah Sumber wungu menegaskan, proyek tersebut adalah proyek provinsi DIY PSU. 

“Kami hanya sekedar di berikan informasi bahwa wilayah dusun karang gebang akan mendapatkan kegiatan cor blok dari provinsi PSU,” tegasnya. 

Ispramoyo menambah, terkait dengan pelaksanaan teknisnya pihak kelurahan tidak tahu, termasuk di lokasi tersebut tidak ada papan informasi proyek kami pun juga tidak tahu.

Keretakan yang baru saja di perbaiki (foto tangal 5/10/2022)

“Kalo tidak salah program aspirasi, untuk partai apa yang mengawal kami juga tidak tahu,” imbuhnya

Tanggal 1 Oktober 2022, media gugat.id coba mengkonfirmasi kepada salah satu pejabat di lingkungan PUPESDM Provinsi DIY bidang perumahan, tetapi sampai hari ini, 5 Oktober 2022, belum diberikan jawaban.

Kami menduga pejabat tersebut tidak koopertif terhadap awak media, sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers dan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Sampai berita ini di keluarkan Pejabat tersebut tidak menjawab konfirmasi dari awak media. 

(red/hd)


Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!