Gunungkidul, gugat.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menemukan bahwa puluhan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini wajib dimiliki sebagai jaminan standar kebersihan dan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, mengungkapkan dari 25 SPPG yang terdata, baru 17 yang beroperasi dan hanya satu yang sudah mengantongi SLHS. ” ini kami mencatat ada 25 dapur SPPG, 17 telah beroperasi sisanya masih on progres. Dari puluhan SPPG hanya satu yang memiliki SHLS,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).
SPPG Kodim menjadi satu-satunya yang sudah memiliki SLHS sejak awal beroperasi. Ismono menegaskan, SLHS adalah komponen penting dan syarat wajib bagi setiap SPPG sebelum memberikan layanan MBG. Hal ini sesuai dengan arahan rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Mendagri, Menteri Kesehatan, dan BGN, setiap SPPG diarahkan mengurus SLHS terlebih dahulu sebelum beroperasi,” jelasnya.
Dinas Kesehatan telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk melakukan pendampingan kepada SPPG dalam proses verifikasi penerbitan SLHS. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi keracunan makanan akibat kelalaian SPPG.
“Kami juga telah menerima surat pengajuan SLHS dari beberapa SPPG. Bahkan mereka juga meminta pembinaan kepada kami terkait standarisasi pemenuhan gizi,” pungkas Ismono.
Dengan belum dimilikinya SLHS oleh sebagian besar SPPG, program MBG di Gunungkidul terancam tidak dapat berjalan optimal. Dinas Kesehatan terus berupaya mempercepat proses sertifikasi agar seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
(Red/hmw)