YOGYAKARTA, gugat.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah pernikahan dini melalui pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja, Selasa (27/5/2025) di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Langkah ini ditandai dengan peluncuran Komite Kerja Pandu, sebuah inisiatif lintas sektor yang mengusung kolaborasi dalam menyampaikan edukasi menyeluruh kepada remaja. Deklarasi ini menjadi bagian dari gerakan strategis Pemda DIY untuk menurunkan angka pernikahan usia dini yang masih menjadi tantangan di wilayah ini.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan pentingnya menciptakan ruang yang aman dan edukatif bagi remaja melalui kerja bersama berbagai pihak. “Peluncuran Komite Kerja Pandu menjadi momen penting untuk menyegarkan regulasi dan kebijakan daerah dalam pencegahan pernikahan usia dini, termasuk penguatan implementasi Perbup dan Perwal yang telah ada di tingkat kabupaten/kota,” ujar Erlina.

Menurut Erlina, pendekatan KIE terpadu memungkinkan seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, media, hingga komunitas—menggunakan materi edukasi yang sama secara komprehensif, sehingga pesan pencegahan pernikahan dini dapat diterima dengan efektif oleh para remaja.
Dukungan penuh juga datang dari Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, yang menekankan bahwa pernikahan usia dini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. “Pernikahan usia dini dapat menghambat pendidikan, membahayakan kesehatan reproduksi, dan melemahkan ketahanan keluarga. Pencegahannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan edukatif yang menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Komite Kerja Pandu menjadi motor penggerak integrasi program KIE lintas sektor dengan melibatkan berbagai aktor strategis—dari lembaga pendidikan, media, komunitas, hingga pengambil kebijakan. Tujuannya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membentuk remaja sebagai agen perubahan yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menunda pernikahan hingga usia matang.
Dengan semangat “Bersama Komite Kerja Pandu, DIY Bergerak: Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga,” deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemda DIY untuk melindungi hak anak dan remaja menuju generasi yang cerdas, sehat, dan berdaya dalam menyongsong masa depan.
(Redaksi)