Skandal VCS DPRD Gunungkidul: BK Nyatakan HN Langgar Kode Etik |

Skandal VCS DPRD Gunungkidul: BK Nyatakan HN Langgar Kode Etik

By

Gunungkidul, gugat.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul akhirnya menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu unsur pimpinan DPRD berinisial HN dari Fraksi Partai Golkar. Dalam sidang paripurna pada Rabu (26/02/2025), Ketua BK Wahyu Suharjo membacakan putusan sanksi berupa teguran lisan terhadap HN.

“Berdasarkan hasil keputusan, Badan Kehormatan memberikan sanksi teguran lisan atau tertulis terhadap HN dari Fraksi Partai Golkar yang terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujar Wahyu Suharjo.

Menurut Wahyu, keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk proses verifikasi dan klarifikasi dari pihak terlapor maupun pelapor. Namun, dalam penyelidikan, BK tidak menemukan bukti berupa video yang menguatkan dugaan tindakan asusila tersebut.

“Untuk dari perwakilan warga sendiri, yaitu Marbandi, tidak menyertakan bukti video tindakan asusila yang dilakukan HN dengan seorang perempuan tersebut,” jelasnya.

Dalam keterangannya kepada BK, HN mengaku sebagai korban jebakan dalam skandal video call sex (VCS) yang tersebar di masyarakat. Meski demikian, ia membenarkan bahwa dirinya memang ada dalam video yang menjadi perbincangan publik tersebut.

Baca juga: https://www.gugat.id/skandal-perselingkuhan-oknum-asn-di-gunungkidul-bkppd-lakukan-penelusuran/

“Berdasarkan fakta yang terungkap dalam verifikasi, BK menyatakan saudara HN terbukti melanggar kode etik,” tegas Wahyu.

HN dinyatakan melanggar Pasal 7 ayat 3 Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020 serta Pasal 14 huruf 1 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2020 tentang kode etik.

Berdasarkan Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 19 huruf (a) peraturan yang sama, BK menetapkan sanksi terhadap HN berupa teguran lisan. Dengan keputusan ini, BK menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik di lingkungan DPRD Gunungkidul.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!