Gunungkidul, gugat.id -Diduga karena terlilit hutang akibat judi online seorang pemuda nekat membakar rumah orangtuanya, Selasa ( 31/07/2024 ). Pemuda berinisial S warga Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari membakar rumah orangtuanya pada pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengatakan S yang merupakan anak korban nekat membakar rumah orang tuanya karena terlilit hutang demi menuruti gaya hidup. Saat ini pelaku S telah diamanatkan di Polsek Gedangsari.
Baca juga: Kabupaten Gunungkidul Gagas Program PENINGSET untuk Pelestari Warisan Budaya
“Setelah pelaku S diamankan,pihak orang tua tidak akan menuntut secara hukum namun meminta kepada pihak Polsek untuk memberikan pembinaan, pengarahan terhadap S agar ia menyadari perbuatannya ,”ucap AKP Suryanto melalui pesan singkat WhatsApp.
Beruntungnya kebakar ini tidak menghanguskan seluruh rumah. Api hanya melalap bagian dapur dan kandang milik korban. Sesaat kemudian api berhasil dipadamkan berkat gotong-royong warga setempat.
(red/hmw)