Yogyakarta, gugat.id – Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, di Auditorium Koinonia UKDW.
Kerja sama ini meliputi penyebarluasan informasi, edukasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. UKDW pun berperan aktif dalam berbagai upaya, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan. Ke depan, kolaborasi ini akan membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam magang, penelitian, pengembangan, serta kegiatan ilmiah lainnya di bidang P4GN.
Rektor UKDW, Dr.-Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk keberlanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya.

“Sebelumnya UKDW sudah beberapa kali mengadakan kegiatan bersama dengan BNNP DIY. Kami sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan program-program lainnya. Acara ini menandai kerja sama antara UKDW dengan BNNP DIY akan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya sebatas sosialisasi, namun juga mencakup pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
“Kolaborasi dengan BNNP DIY menjadi bagian penting dari UKDW dalam menjaga keberlanjutan. Sesuai tagline UKDW, Sustainable Entrepreneurial Research University, kami berupaya melakukan tindakan pencegahan terkait narkoba yang mengancam keberlanjutan generasi muda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, SIK, MSM, mengapresiasi sikap proaktif UKDW yang langsung merespons ajakan kerja sama ini.
“Tidak semua lembaga merespons secepat UKDW. Banyak yang paham jika narkoba itu berbahaya, tetapi tidak langsung bertindak. Sedangkan UKDW langsung merespons kerja sama ini untuk melindungi generasi muda dari narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah UKDW merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, terutama poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Hal ini berarti, UKDW turut ambil peran dalam menyukseskan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo. Khususnya untuk mewujudkan Asta Cita ketujuh, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Andi Fairan juga memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada civitas academica UKDW. Ia mengingatkan bahwa Yogyakarta sebagai kota pendidikan sekaligus destinasi wisata, menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba.
Civitas academica pun diminta untuk waspada, menjaga lingkungan kampus, dan tidak memberikan celah sedikit pun bagi sindikat narkoba yang kerap memanfaatkan orang dalam untuk melancarkan aksinya.
Kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan institusi negara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan moral dan sosial di lingkungan akademik. Sebuah sinyal bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.
(Redaksi)