GUNUNGKIDUL, gugat.id – Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan yang transparan dan bebas dari praktik curang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan dalam rangkaian tes seleksi pamong pada Sabtu (12/07/2025).
“Pakta Integritas ini menegaskan komitmen lurah, panitia, tim penguji, dan peserta ujian dalam melaksanakan sistem penjaringan Pamong Kalurahan Karangmojo sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lurah Karangmojo, Agus Budiyono.
Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas menjadi landasan penting agar seluruh proses seleksi pamong dapat berjalan secara lebih akuntabel. “Pakta integritas menjadi bukti nyata bahwa lurah, panitia, dan tim penguji memberikan contoh bahwa sistem penjaringan pamong dilaksanakan secara fair dan transparan,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan ujian dimulai, seluruh peserta dan tim penguji bersama-sama membacakan pakta integritas yang telah disepakati sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab moral.
Tes seleksi Pamong Kalurahan Karangmojo diikuti oleh tujuh peserta, yang bersaing untuk mengisi dua formasi jabatan pamong, yakni Padukuhan Ngepung dan Padukuhan Njaranmati Satu. Proses ujian terbagi dalam dua sesi, yaitu praktik dan ujian tertulis.
Pada sesi praktik, peserta diuji kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat lunak komputer seperti Microsoft Word dan Excel. Sementara pada sesi tertulis, materi soal mencakup pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, serta pemahaman tentang pemerintahan desa.
Dengan sistem seleksi yang terbuka dan terukur, Pemerintah Kalurahan Karangmojo berharap dapat memperoleh calon pamong yang kompeten, jujur, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Redaksi)