DPRD Kota Depok Miris Denger Honor Guru Madrasah Cuma Rp 150 Ribu |

DPRD Kota Depok Miris Denger Honor Guru Madrasah Cuma Rp 150 Ribu

By

Depok, gugat.id – Keluhan disampaikan guru RA (Raudhatul Athfal) dan madrasah kepada Komisi D DPRD Kota Depok dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Senin (27/10/2025) kemarin. Diantaranya, honor guru RA yang dirasa sangat minim sampai dengan persoalan sarana dan prasarana di madrasah.

Ya, Komisi D kedatangan para guru madrasah. Mereka menyampaikan kalau honoranium mereka hanya Rp 150 ribu, walau tahun depan kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp 200 ribu,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, kemarin.

“Berkaitan sarana dan prasarana sekolah, teman-teman di Komisi D bersepakat akan memperjuangkannya. Karena demi terciptanya pendidikan yang inklusi,” tambahnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengutarakan, sejauh ini memang terkesan ada diskriminatif terhadap lembaga pendidikan khusus madrasah. Sebab, selama ini madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan agama.

Maka dari itu, saat ada program afirmatif dari pemerintah, madrasah jarang tersentuh. Misalnya, dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Karena banyak siswa madrasah khususnya dari keluarga kurang mampu tak memperoleh PIP.

Betul PIP untuk siswa miskin, cuma buat madrasah itu bukan dari Kemendikbud tapi Kemenag,” paparnya.

Demikian dengan program afirmatif dari APBD seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS). Para guru madrasah pun mengaku kesulitan mengakses KDS buat murid-muridnya. “Mendengar hal tersebut membuat kami miris,” ujarnya.

Sebagai informasi, RDP bersama guru madrasah bukan hanya diikuti oleh Siswanto namun juga dihadiri anggota Komisi D lainnya. Diantaranya, Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia dan Aditya. Sedangkan Ketua Komisi D ikut rapat melalui virtual.

(ter)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!