GUNUNGKIDUL, gugat.id – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di pilkada serentak Senin ( 23/09/2024 ) bertempat di Aula KPU Kabupaten Gunungkidul.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut dibagi menjadi dua tahap. Setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati mengambil bola yang berisi nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU.
“Bola itu berisi nomor antrian angka 1 sampai 14, yang ngambil bola yaitu calon wakil bupati. Pasangan calon dengan nomor antrian terkecil berhak mengambil undian nomor urut lebih dulu. Dalam pengambilan nomor urut tersebut akan dilakukan oleh calon bupati,” tuturnya.
Setelah masing-masing calon mendapatkan nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.
“Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 adalah Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto, Pasangan nomor urut 2 Prof. Sutrisna Wibawa – Sumanto, SE, Pasangan nomor urut 3 adalah calon bupati dan wakil bupati H. Sunaryanta – Muhammad Ardi Widanto,” imbuhnya.
Baca juga:September 2024, Kundha Kabudayan Gunungkidul Gelar Potensi Rintisan Budaya di 55 Kalurahan
Para Paslon selanjutnya melaksanakan deklarasi kampanye damai sebagian wujud komitmen untuk mewujudkan Pilkada Gunungkidul 2024 damai, aman, nyaman.
(red/hmw)