Gunungkidul, gugat.id – Tim pasangan calon bupati 03, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, menggelar konferensi pers untuk menanggapi laporan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST, kepada Bawaslu pada hari Kamis (31/10/2024).
Danang Ardiyanta, Wakil Ketua I tim pemenangan, mengungkapkan, “Kami berterima kasih atas perhatian tersebut, karena itu menunjukkan kami dianggap sebagai lawan yang kuat.”

Ia juga menegaskan bahwa laporan Gerindra terkait masalah internal partai itu seharusnya diselesaikan di dalam partai tersebut. “Ini bukan urusan kami,” tambahnya tegas.

Mengenai permintaan untuk mendiskualifikasi paslon 03, Danang menyatakan, “Berdasarkan UU Pilkada, tidak ada syarat yang bisa menjadikan kami didiskualifikasi.”
Baca juga: https://www.gugat.id/bank-bpd-diy-salurkan-beasiswa-mahasiswa-berprestasi-uwm/
Tommy Harahap, SH, MH, Ketua Tim Hukum dan Advokasi, menyoroti, “Laporan ini mencerminkan kegaduhan politik, dan kami siap menghadapi semua tantangan dalam kampanye.”
Dengan semangat yang tinggi, tim paslon 03 menunjukkan komitmennya untuk tetap fokus pada visi dan misi mereka di tengah dinamika politik yang berlangsung.
(Redaksi)