Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulak Sumur |

Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulak Sumur

By

Yogyakarta, gugat.id -Sivitas Akademika Universitas Gajah Mada ( UGM) memberi peringatan keras pada pemerintahan Presiden Jokowi. Peringatan tersebut diberikan melalui petisi yang dibacakan langsung oleh Guru Besar Psikologi UGM, Koentjoro pada Rabu (31/01/2024).

Dalam pembaca petisi itu, Sivitas Akademika UGM menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan sejumlah penyelanggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dimasa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga bagian dari keluarga besar Universitas Gajah Mada atau (UGM),”papar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Koentjoro.

Lebih lanjut Koentjoro menyampaikan, pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif, pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan kebijakan pejabat publik dalam kampanye politik, netralitas, keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidak pedulian akan prinsip demokrasi.

“Presiden Joko Widodo sebagai alumni seharusnya berpegang kepada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dengan turut memperkuat demokranisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi agar mencapai tujuan pemerintah yang sah demi melakukan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luruh bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1946,” tegasnya.

Dalam isi petisi itu, para Sivitas Akademika Universitas Gajah Mada ( UGM) mendesak aparat penegak hukum dan semua pejabat negara, aktor politik dibelakang presiden untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!