GUNUNGKIDUL, gugat.id – Upaya peningkatan kesejahteraan dan kesiapsiagaan personel kepolisian terus dilakukan Polda DIY. Hal ini ditandai dengan peresmian Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., pada Selasa pagi (06/01/2026). Peresmian yang digelar di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus tersebut menjadi langkah strategis dalam menunjang tugas anggota yang berdinas di wilayah pesisir selatan Gunungkidul.

Kapolda DIY hadir didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama Polda DIY. Rombongan disambut Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., bersama para PJU Polres Gunungkidul. Turut hadir unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan yang selama ini mendukung tersedianya fasilitas dinas kepolisian di wilayah tersebut.
Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah rampung dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus. Keberadaan rumah dinas ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan pantai selatan.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut sekaligus menitipkan pesan kepada personel yang akan menempatinya.
“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY.
Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas Polsek Tepus bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai anggaran sebesar Rp 967.668.350.
Penambahan fasilitas hunian ini diharapkan dapat menjadi penyemangat sekaligus motivasi tambahan bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus.
(Redaksi)