Gunungkidul, gugat.id -Kebocoran retribusi di kawasan wisata pantai akhirnya memaksa Pemkab Gunungkidul mengambil langkah drastis. Sebanyak 30 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) diganti sekaligus, menyusul anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sepanjang 2025.
Target PAD wisata sebesar Rp33,5 miliar gagal tercapai. Hingga akhir tahun, realisasi hanya menyentuh Rp30,4 miliar. Selisih hampir Rp3 miliar itu bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal kuat lemahnya pengawasan dan rapuhnya tata kelola pemungutan retribusi di lapangan. Kegagalan tersebut diperparah dengan melesetnya target kunjungan wisatawan yang hanya mencapai 2,8 juta orang dari target 3,1 juta kunjungan.
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Dispar Ekrafpora) Kabupaten Gunungkidul mengakui adanya indikasi praktik curang oleh oknum petugas TPR. Modusnya dilakukan secara sederhana namun sistematis: pengunjung diberikan bukti pembayaran tidak sah berupa cetakan bertuliskan Customer Copy yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Uang retribusi pun tidak pernah masuk ke kas daerah.
Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menempatkan wisatawan dalam posisi rawan. Bukti pembayaran tidak sah tersebut tidak memuat nominal resmi maupun asuransi, sehingga pengunjung berpotensi kehilangan hak perlindungan jika terjadi kecelakaan di kawasan wisata.
Pergantian petugas yang dilakukan awal 2026 disebut sebagai langkah korektif sekaligus upaya memutus mata rantai kebocoran. Petugas baru langsung diberi pengarahan oleh Bupati Gunungkidul, sebagai penegasan bahwa pengelolaan retribusi tidak boleh lagi berjalan longgar dan tanpa kontrol.
Namun pergantian personel saja belum cukup. Kasus ini membuka pertanyaan lebih besar tentang efektivitas sistem pengawasan, transparansi retribusi, dan akuntabilitas pengelolaan pariwisata yang selama ini digadang sebagai tulang punggung PAD Gunungkidul. Tanpa pembenahan sistemik, kebocoran serupa berpotensi kembali terulang—dengan wajah pelaku yang berbeda, tetapi modus yang sama.
(Red)