Jakarta, gugat.id – Kabupaten Gunungkidul berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 80,08 dan kategori “Terjaga,” capaian ini menunjukkan peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten tersebut.
Acara peluncuran hasil SPI digelar di Aula Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025). SPI sendiri merupakan salah satu langkah KPK untuk mengukur risiko korupsi dan mendorong peningkatan integritas serta kualitas layanan publik di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP., M.Si., yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan kebanggaannya atas capaian ini.
“Capaian SPI Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 sebesar 80,08 termasuk kategori tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa integritas penyelenggaraan negara, termasuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, semakin baik,” ujarnya.
SPI KPK dilakukan dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan pakar independen dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah. Survei ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Sri Suhartanta juga menyampaikan bahwa hasil SPI ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan mendorong pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul.
“Hasil SPI ini akan memicu semangat dan menambah motivasi kami untuk bekerja lebih baik, meningkatkan integritas, dan melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan integritas, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Redaksi)