Nayantaka, Wujud Pengabdian Sejati dalam Kepamongprajaan |

Nayantaka, Wujud Pengabdian Sejati dalam Kepamongprajaan

By

Yogyakarta, gugat.id – Sebagai paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY, Nayantaka bukan sekadar organisasi, melainkan cerminan nilai kepamongprajaan yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Filosofi kepemimpinan yang melayani menjadi roh dalam setiap langkahnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan hal ini dalam Pengukuhan Pengurus Paguyuban Nayantaka Masa Bakti 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025). Dalam sambutannya, Sri Sultan menggarisbawahi bahwa nilai utama yang diemban Nayantaka adalah Kêrta Winengku Among-Praja.

“Nilai ini menunjukkan kesejahteraan sejati, bukan hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi dijaga dengan pengabdian. Di tangan para pamong yang menghayati dharmanya, rakyat merasa ditemani, didengarkan, dan dilindungi. Maka, menjadi pamong bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam laku,” papar Sri Sultan.

Lebih dari sekadar seremoni, pengukuhan ini menjadi momentum untuk menegaskan semangat kebersamaan, kekompakan, serta transformasi dari pangreh praja menjadi pamong praja.

“Selayaknya Ki Semar dalam jagad pewayangan, yang meski sederhana dan bersahaja, namun justru menjadi simbol kepemimpinan sejati. Dalam diam, ia hadir. Dalam tindakan, ia menuntun. Menuntun dengan welas asih. Dalam kepemimpinan, ia memayungi, ngemong tanpa pamrih, demi tercapainya cita-cita besar Reformasi Kalurahan di Yogyakarta,” jelasnya.

Dalam konteks penguatan kalurahan, filosofi ini menjadi landasan untuk membangun pemerintahan desa yang adaptif tanpa meninggalkan akar tradisi sebagai kompas moral. Sri Sultan berharap Nayantaka mampu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keluwesan dalam memahami realitas sosial masyarakat.

“Untuk mencapai tataran itu, Nayantaka harus menjaga harmoni internal. Kekompakan adalah fondasi dari eksekusi kebijakan yang efektif. Di saat bersamaan, paguyuban ini perlu menjadi sumber energi positif, menghadirkan arahan dan juga berbagi manfaat, memberikan direksi dan juga mendistribusi daya-potensi pelayanan publik,” ungkap Sri Sultan.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya perubahan paradigma kepemimpinan di tingkat kalurahan, dari pola memerintah menjadi pendekatan pemberdayaan.

“Rakyat bukan lagi objek kebijakan, tapi subjek perubahan. Maka seorang pamong, adalah pemimpin yang ngemong, bukan memerintah; yang mengarahkan, bukan memaksa; yang melayani, bukan dilayani,” imbuhnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, menambahkan bahwa Pemda DIY terus berkolaborasi dengan Nayantaka dalam upaya reformasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah mendorong terbentuknya desa mandiri dengan berbagai karakteristiknya.

Baca juga: https://www.gugat.id/sebelum-lebaran-atlet-pon-dan-peparnas-diy-terima-bonus-prestasi/

“Misalnya membentuk desa mandiri, desa mandiri budaya, desa entrepreneur, desa pertanian, desa swasembada, atau juga desa pariwisata. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait reformasi kalurahan, baik di kalurahan langsung, melalui kapanewon ataupun di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Saat ini, reformasi kalurahan di DIY menunjukkan tren positif. Hingga 2024, sebanyak 355 kalurahan telah berstatus mandiri dari target 392 pada 2027.

“Kami tentu optimis target bisa tercapai. Dan saat ini, kami juga tengah berupaya agar landasan hukum bagi Nayantaka tidak lagi SE Gubernur DIY, tapi bisa di bawah Peraturan Gubernur DIY,” paparnya.

Dengan semangat kepemimpinan yang melayani, Nayantaka diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam membangun desa yang berdaya, sejahtera, dan tetap menjunjung nilai-nilai luhur kepamongprajaan.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!