GUNUNGKIDUL, gugat.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Mgr. Sugiyopranoto, tepatnya di depan Lapas Kelas II A Wonosari, Kalurahan Baleharjo, Gunungkidul pada Minggu (01/06/2025). Korban, Nuri Dwi Ikhsan Ifana (24), warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, IPDA Nur Ihwan, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, korban mengendarai Honda Astrea dengan nomor polisi AB-5150-FD dari arah barat (Besole) menuju timur (Proliman). “Sesampainya di lokasi kejadian, tepat pada jalan lurus, pengendara kehilangan konsentrasi hingga akhirnya menabrak trotoar,” ujarnya.
Baca juga: https://www.gugat.id/72-purna-paskibraka-gunungkidul-diharapkan-jadi-inspirator-nilai-pancasila/
“Korban menabrak water barrier sebelah kiri hingga terpental dan membentur trotoar,” tambah Nur Ihwan. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami cedera kepala parah dan langsung tidak sadarkan diri. Tim medis yang tiba di lokasi menyatakan Nuri meninggal dunia di tempat.
Polres Gunungkidul melalui personel di lapangan terus mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati guna menghindari bahaya kecelakaan.
(Redaksi)