Kasus Penganiayaan Pelajar di Klaten Berakhir Damai Lewat Restorative Justice |

Kasus Penganiayaan Pelajar di Klaten Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

By

KLATEN, gugat.id – Kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Pule, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, berakhir dengan jalan damai. “Pihak korban dan pelaku sepakat melakukan mediasi, dan hasilnya terduga pelaku telah mengakui kesalahannya lalu bersedia meminta maaf kepada korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Jogonalan IPDA Toberko Nugroho Adi saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Minggu (17/8/2025).

Toberko Nugroho menjelaskan, kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). “Pihak pelaku memberikan kompensasi ganti rugi kepada keluarga korban untuk membantu pengobatan,” katanya.

Adapun pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing FDC (16), MS (20), dan FAP (16), warga Kecamatan Jogonalan. Sementara korban, FD (14) dan RF (14), masih duduk di bangku SMP. “Kedua belah pihak antara keluarga korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara keadilan restoratif dengan catatan pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya baik kepada korban maupun orang lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, keluarga korban juga telah menerima permintaan maaf pelaku. “Keluarga korban pun juga sudah memberikan maaf (legowo) dan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dengan alasan memastikan korban mendapatkan hak-haknya, seperti ganti rugi, pengembalian barang, atau perbaikan atas kerugian yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Baca juga: https://www.gugat.id/pelajar-di-klaten-diduga-dikeroyok-keluarga-kecewa-laporan-belum-ditindaklanjuti/

Toberko menjelaskan, sebelumnya kedua orang tua korban datang ke Polsek Jogonalan pada Minggu (17/8/2025) untuk membuat aduan. Mereka melaporkan bahwa FD dan RF dianiaya sekelompok orang di utara perlintasan kereta api Desa Pule, Kecamatan Somopuro, Jogonalan, Sabtu malam pukul 20.00 WIB. “Dari hasil aduan tersebut kami baru bisa menindaklanjuti pada malam harinya dengan memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan dan selanjutnya berakhir mediasi,” pungkasnya.

Menutup penjelasannya, Toberko berpesan agar para remaja di Kabupaten Klaten lebih berhati-hati dalam bergaul. Ia mengingatkan pentingnya memilih teman yang baik serta menjaga diri. “Saya berpesan agar setiap anak remaja jangan sampai bermain hingga larut malam apalagi pulang menjelang subuh. Remaja harus memahami konsekuensi dari setiap tindakan dalam pergaulan,” tegasnya.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!