Penjual Bakso Berbahan Ayam Tiren Digerebek Polres Bantul |

Penjual Bakso Berbahan Ayam Tiren Digerebek Polres Bantul

By

GUGAT_ID, Bantul, – Polres Bantul menggerebek pasangan suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) yang memproduksi bakso berbahan ayam tiren.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan Kronologi kasus ini terungkap berawal seorang warga menemukan adanya ayam bangkai siap giling di salah satu penggilingan di Pleret, Bantul.


Baca juga : Karena Kepo, Bunyi Sirine Dua Pemotor Tabrak Mobil Damkar


Ada laporan warga dan langsung anggota lidik, bersama Dinkes, Disaat, mendatangi rumah tersangka,sampai TKP ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi,” kata Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Senin (24/1/2022).

Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya dua unit freezer, satu unit mesin adonan bakso, satu unit genset, timbangan, ember, kompor gas, tabung gas dan beberapa plastik untuk pembungkus bakso.


Baca juga : 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Mlati


Atas perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 204 ayat 1 KUHP, pasal 62 ayat 1 UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UU No 12 tahun 2012 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan.

Red_gugat id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!