GUGAT_ID, Sleman, – Lima pelajar di amankan Polsek Mlati setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang di Jl magelang Km 5,5 Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kelima tersangka FS (17), TW (17), AV (17), FR (17) dan RA (17) semuanya warga Kasihan, Bantul. Kelimanya ditangkap usai mengeroyok BR (19) warga Mlati dan KV (19) warga Tegalrejo.
AKP Noor Dwi Cahyanto, kanit Reskrim Polsek Mlati menjelaskan, korban berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Jambon menuju Jalan Magelang. Sesampainya di jalan Magelang belok kiri ke arah Jombor, sepeda motor korban hampir bertabrakan dengan rombongan pelaku lalu saling tatap.
Baca juga : Kapolres Sleman Luncurkan Slogan Baru ” SLEMAN BAIK”
Tidak lama kemudian, korban dilempar dengan menggunakan helm oleh salah satu pelaku dan sesampainya di trafight light perempatan selokan para pelaku menghadang dan memukuli kedua korban menggunakan helm, ikat pinggang dan tongkat almunium warna hijau.
“korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan mendapat perawatan medis di RSA UGM” Jelasnya, dikutip dari humas Polres Sleman (24/1/2022).
Baca juga : Dua orang Pembuat Onar Diamankan Polsek Mlati Sleman
Barang bukti kejahatan. Diantaranya, sepeda motor, tongkat alumunium dan dua buah ikat pinggang warna hitam. Karena masih di bawah umur, pelaku tidak dihadirkan.
Atas Perbuatanaya para pelaku disangka telah melanggar pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
redaksi_ gugat id