Upacara Penyerahan SK P3K Paruh Waktu di Gunungkidul: 1.992 Pegawai Dapatkan Pengakuan Negara dan Hak yang Layak |

Upacara Penyerahan SK P3K Paruh Waktu di Gunungkidul: 1.992 Pegawai Dapatkan Pengakuan Negara dan Hak yang Layak

By

Gunungkidul, gugat.id -Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi dan dengan upacara simbolis telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada sejumlah 1.992 pegawai, di mana acara penyerahan tersebut dilaksanakan dengan meriah di Stadion Handrayani pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025.

Penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini kemudian dipandang sebagai solusi yang sangat konkret oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk dapat mengakomodasi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi kepada negara, hal yang tersebutlah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, dalam laporan yang dia sampaikan pada acara tersebut.

Ia selanjutnya menyampaikan bahwa skema P3K Paruh Waktu ini secara khusus dirancang untuk memberikan kepastian status dan hak-hak yang layak kepada para penerima, yang semuanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Bahwa dari total keseluruhan 2.017 tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti program P3K Paruh Waktu, terdapat 17 orang yang sudah tidak aktif dan 8 orang lainnya yang telah mengundurkan diri; sehingga setelah melalui proses seleksi dan validasi yang sangat ketat, maka SK hari ini dapat diserahkan kepada sebanyak 1.992 penerima P3K Paruh Waktu,” papar Iskandar dengan jelas.

Lebih detail lagi, Iskandar juga menjelaskan bahwa para penerima SK ini nantinya akan mengisi formasi kerja di berbagai unit kerja pemerintahan dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.859 orang, tenaga kesehatan sejumlah 42 orang, dan guru yang berjumlah 91 orang.

Lima perangkat daerah yang menerima jumlah P3K Paruh Waktu terbanyak adalah Dinas Pendidikan dengan 75 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 394 orang, Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 143 orang, Dinas Perdagangan sebanyak 70 orang, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 51 orang,” tambah Iskandar dalam penjelasannya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara tegas menjamin bahwa seluruh tahapan proses penyerahan SK ini tidak dipungut biaya apapun oleh para penerima, yang menjadi bukti komitmennya terhadap tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan profesional.

Selain itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang juga menyerahkan langsung SK P3K Paruh Waktu kepada perwakilan penerima, juga menyatakan rasa syukur yang mendalam karena para P3K Paruh Waktu kini telah memiliki kejelasan status dan harapan masa depan yang lebih baik.

Dalam arahan yang dia sampaikan, Bupati Endah menekankan bahwa SK yang diberikan ini bukan hanya sekadar kertas, melainkan simbol pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan para P3K selama ini meskipun demikian, ia juga menambahkan bahwa ini juga merupakan amanah yang besar untuk melayani masyarakat dan sebuah kehormatan untuk dapat menjadi bagian dari birokrasi negara.

Kedisiplinan adalah pondasi dan juga cerminan dari integritas serta tanggung jawab seorang Aparatur Sipil Negara (ASN); hal ini mencakup disiplin waktu dan juga disiplin perilaku, yang keduanya sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada publik,” ucap Bupati Endah.

Bupati Endah juga mendorong para P3K Paruh Waktu untuk harus selalu sejalan dengan program strategis Pemerintah Daerah Gunungkidul, yaitu program “Pamong Melayani dan Ngayomi”, di mana tugas utamanya adalah mendahulukan kepentingan masyarakat karena esensi dari seorang ASN hanyalah satu saja: melayani warga negara.

Integritas dan Empati – pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan disiplin, integritas yang tinggi, yaitu dengan empati, responsif, dan juga mampu memberikan teladan yang baik kepada orang lain,” ujar Bupati Endah.

Menutup arahannya, Bupati Endah mengucapkan selamat yang tulus kepada seluruh penerima SK P3K Paruh Waktu dan memberikan pesan agar mereka senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara dengan sepenuh hati.

(Red/Hm)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!